EVALUASI INOVASI PENYELENGGARAAN UJIAN DAN PENILAIAN ON LINE
PADA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR
TAHUN 2018
Drs. Sugeng
Sudarsono, M.Pd
Widyaiswara Ahli Madya BDK Denpasar E-mail:acien85@gmail.com
Abstrak
Penelitian
ini adalah penelitian evaluatif dengan model CIPP bertujuan untuk menjelaskan
kualitas inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat
Keagamaan Denpasar tahun 2018 .Hasil analisis data menunjukkan Kualitas Inovasi
penyelenggaraan ujian dan penilaian on
line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen context berada dalam katagori Baik atau Positif dengan frekuensi
skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 9 > f(-) = 7 , Kualitas Inovasi
penyelenggaraan ujian dan penilaian on
line ditinjau dari komponen Input berada
dalam katagori Positif atau baik
dengan
frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 86 > f(-) = 53, Kualitas
Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian
on line ditinjau dari komponen
Process berada dalam katagori Positif
atau baik dengan frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) =
11 > f(-) = 5, Kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan
penilaian on line ditinjau dari komponen Product berada dalam
katagori Positif atau baik dengan frekuensi
skor standar ≤ 50 yaitu f(+) = 70 < f(-) = 53, Kualitas penyelenggaraan
Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian
on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input, process, dan product
adalah pada kategori Positif atau Baik. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi penilaian On Line pada Diklat Tenaga
Teknis Keagamaan Balai Diklat Keagamaan
Denpasar Tahun 2018 pada kategori SANGAT BAIK
EVALUATION OF INNOVATION IN ON- LINE EXAMINATION AND
ASSESSMENT AT RELIGIOUS EDUCATION AND TRAINING CENTRE
OF DENPASAR IN 2018
Abstract
This study was evaluative research with CIPP model, with
purposed to explain the quality of innovation in conducting on-line examinations
and assessments at Religious Education and Training Centre of Denpasar in 2018.
The results of data analysis showed the quality of the implementation of
on-line examinations and assessments at Religious Education and Training Centre of
Denpasar in 2018 in terms of components
context were in the Good or Positive category with a standard frequency score
of ≥ 50 which was f (+) = 9> f (-) = 7, Quality of Innovation administering
the test and on line assessment in terms of Input components were in Positive or good category with the standard
score frequency ≥ 50, namely f (+) = 86> f (-) = 53, Quality of Innovation
in administering examinations and on-line assessments in terms of components processes
were in Positive or good category with a standard score of ≥ 50
ie f (+) = 11> f (-) = 5, Quality of implementation Innovation in conducted
examinations and on-line evaluations in terms of product components in Positive or good category with a standard frequency
score of ≤ 50 which was f (+) = 70 <f (-) = 53, Quality of implementation of
Innovation holding examinations and on-line evaluations in Denpasar Religious Education
and training center on 2018 in terms of context components, input , the
process, and the product were in the Positive or Good category. Thus it can be
conclude that the innovation of online assessment on Training Technical Staff of
Religious Education and training Center of Denpasar on 2018 in excellent
category
Keywords: On line, Context, input, process and product tests and
assessments
PENDAHULUAN
Menjawab tantangan Revolusi Mental yang menjadi program Pemerintah sejak
tahun 2014 terwujudnya manusia Indonesia baru yang memiliki cara pandang, cara
pikir dan cara kerja yang berlandaskan integritas, etos kerja dan gotong
royong. Kementerian Agama meluncurkan program budaya kerja Kementerian Agama
yang selanjutna dikenal dengan 5 (lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama.
Lima Nilai budaya kerja tersebut adalah Integritas, Profesionalitas, Inovasi,
Tanggung Jawab dan Keteladanan
Dalam PMA 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
dan Pelatihan Pegawai Pada Kementrian Agama , penyelenggaraan Diklat bertujuan
1. Meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan
tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik
pegawai sesuai dengan kebutuhan kementrian agama.
2. Menciptakan
aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan
kesatuan
3. Memantapkan
orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan,
pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat
4. Menciptakan
pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas dan bertanggung jawab
Salah satu diantara
delapan standar kediklatan teknis sebagaimana yang diatur juga dalam Keputusan
Kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor BD/60/2012 adalah standar evaluasi. Dalam standar evaluasi ini dijelaskan bahwa
acuan evaluasi sebagai suatu proses yang sistematik dan sistemik perlu
dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program
diklat berdasar kriteria yang ada. Berhasil tidaknya suatu diklat, terpenuhi
tidaknya standar mutu yang ditetapkan, dapat dilihat dari sistem kelola yang
berpedoman pada standar kediklatan dimaksud, yang kesemuanya ini dapat
dicermati salah satunya dengan melaksanakan proses evaluasi. Intinya adalah
dengan dilaksanakannya evaluasi sesuai standar yang ada, diharapkan akan
diperoleh informasi tentang telah terpenuhi atau tidaknya standar kediklatan
teknis dimaksud.
Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah
1.
Bagaimana
kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line
pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar
tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context?
2.
Bagaimana
kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line
pada Balai Diklat Keagamaan
Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen input?
3.
Bagaimana
kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line
pada Balai Diklat Keagamaan
Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen proses?
4.
Bagaimana
kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line
pada Balai Diklat Keagamaan
Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen product ?
5.
Bagaimana
kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line
pada Balai Diklat Keagamaan
Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input,proses dan product ?
Penelitian evaluatif pada
dasarnya dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan suatu program, produk atau
kegiatan tertentu (Danim dalam Saondi, 2010:17). Penelitian ini diarahkan untuk
menilai keberhasilan manfaat kegunaan, sumbangan dan kelayakan suatu program
kegiatan dari suatu unit/lembaga tertentu. Penelitian evaluatif dapat menambah
pengetahuan tentang kegiatan dan dapat mendorong penelitian atau pengembangan
lebih lanjut, serta membantu para pimpinan untuk menentukan kebijakan
(Sukmadinata dalam Saondi, 2010:17). Makna evaluatif menunjuk pada kata kerja
yang menjelaskan sifat suatu kegiatan, dan kata bendanya adalah evaluasi.
Melakukan evaluasi berarti menunjukkan kehati-hatian untuk mengetahui apakah implementasi program yang telah
direncanakan sudah berjalan dengan benar dan memberikan hasil sesuai dengan
harapan. Jika belum, bagian mana yang belum sesuai serta apa
yang menjadi penyebabnya. Penelitian evaluatif memiliki dua kegiatan utama
yaitu pengukuran atau pengambilan data
dan membandingkan hasil pengukuran dan pengumpulan data dengan standar yang
digunakan. Berdasarkan hasil perbandingan ini maka akan didapat kesimpulan
bahwa suatu kegiatan yang dilakukan itu layak atau tidak, relevan atau tidak,
efisien dan efektif atau tidak. Mengevaluasi adalah melaksanakan upaya untuk
mengumpulkan data mengenai kondisi nyata sesuatu hal, kemudian dibandingkan
dengan kriteria agar dapat diketahui kesenjangan antara kondisi nyata dengan
kriteria (kondisi yang diharapkan). Penelitian evaluatif bukan sekedar
melakukan evaluasi pada umumnya, tetapi mengikuti
kaidah-kaidah yang berlaku bagi sebuah penelitian, yaitu persyaratan
keilmiahan, mengikuti sistematika dan metodologi secara benar sehingga dapat
dipertanggungjawabkan.
Model
CIPP dikembangkan oleh Stufflebeam, dkk
di Ohio State University (dalam Muhajjalina, 2012:10).
Evaluasi
konteks menurut Arikunto dan Safruddin (dalam Muhajjalina, 2012:26) adalah
upaya menggambarkan dan merinci lingkungan, kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi
dan sampel yang dilayani, dan tujuan proyek. Menurut Stufflebeam (dalam
Muhajjalina, 2012 : 12) evaluasi konteks untuk menjawab pertanyaan : Apa yang
perlu dilakukan? (Whats needs to be done?). Evaluasi ini
mengidentifikasikan dan menilai kebutuhan-kebutuhan yang mendasari disusunnya
suatu program.
Evaluasi
masukan merupakan tahap kedua dari model CIPP. Evaluasi masukan menunjukkan
adanya kesiapan awal sebuah program untuk memetakan kemampuan apa saja yang
dimiliki untuk berlangsungnya sebuah proses. Pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan untuk program yang menyangkut masukan mengarah pada “pemecahan
masalah” yang mendorong diselenggarakannya program yang bersangkutan. Oleh
karena itu masukan meliputi : sumber daya manusia, sumber daya uang, sumber
daya peralatan, dan sumber daya yang lainnya.
Dalam
komponen evaluasi masukan ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan, menurut
Sudjana (dalam Muhajjalina, 2012:33) salah satu diantaranya adalah masukan
sarana (instrumental input) terdiri dari kurikulum atau program
pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta biaya.
Tenaga
kependidikan disini adalah tutor atau Widyaiswara. Grotelueschen (dalam Muhajjalina, 2012:34) memaparkan
bahwa aspek-aspek pelatih yang dievaluasi adalah keterlibatannya dalam program
dan penampilannya dalam proses pembelajaran. Adapun evaluasi pelatih yang harus
diperhatikan menurut Fauzi (dalam Muhajjalina, 2012:34) menyangkut : penguasaan
dan pemahaman materi pelatihan; kesesuaian materi dengan topik bahasan yang
disampaikan; ketepatan metode dan media yang digunakan; penampilan; penggunaan
bahasa; kemampuan melakukan komunikasi dan interaksi secara efektif dengan
peserta; keterampilan memfasilitasi; hubungan antar fasilitator dan pengelolaan
proses belajar.
Sarana
dan prasarana pembelajaran terdiri atas lokasi pembelajaran, gedung, dan
perlengkapan pembelajaran (termasuk didalamnya adalah meja, kursi dan mebeler),
laboratorium, dan alat-alat bantu pembelajaran seperti papan tulis, alat tulis,
buku, lcd, laptop, jaringan internet
dan lain sebagainya. Sarana dan prasarana serta alat bantu pelatihan perlu
dievaluasi tentang ketersediannya, kuantitas dan kualitasnya, kecocokannya
dengan pembelajaran, serta pengembangan pemeliharaannya.
Evaluasi
proses dalam model CIPP menunjukkan pada “apa” (what) kegiatan yang
dilakukan dalam program, “siapa” (who) orang yang ditunjuk sebagai
penanggungjawab program, “kapan” (when) kegiatan akan selesai. Evaluasi
proses diarahkan pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan di dalam program
sudah terlaksana sesuai dengan rencana.
Evaluasi
proses memonitor, mendokumentasikan, dan menilai aktivitas program. Menurut
Fauzi (dalam Muhajjalina, 2012:36) dalam evaluasi proses ada beberapa komponen
atau aspek yang harus diperhatikan diantaranya : (a) evaluasi peserta
menyangkut pemahaman materi, kedisiplinan, ketertiban, kerjasama, prakarsa,
hubungan dengan fasilitator dan hubungan dengan peserta, komunikasi,
partisipasi, siapa saja peserta yang dominan, kurang aktif dan kurang
berpartisipasi, (b) evaluasi fasilitator, menyangkut : penguasaan dan pemahaman
materi pelatihan; kesesuaian materi dengan topik bahasan yang disampaikan;
ketepatan metode dan media yang digunakan; penampilan; penggunaan bahasa;
kemampuan melakukan komunikasi dan interaksi secara efektif dengan peserta;
keterampilan memfasilitasi; hubungan antar fasilitator dan pengelolaan proses
belajar, (c) evaluasi penyelenggaraan, menyangkut kebersihan ruang pelatihan,
akomodasi dan konsumsi, dan pelayanan panitia.
Evaluasi
produk merupakan tahap terakhir dari serangkaian evaluasi program. Evaluasi
produk atau hasil diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang
terjadi pada masukan setelah melalui sebuah proses dalam suatu program. Adapun
pendapat menurut Sudjana (dalam Muhajjalina, 2012:37) bahwa keluaran yang
dievaluasi adalah kuantitas dan kualitas lulusan program pelatihan setelah
mengalami proses pembelajaran. Kuantitas adalah jumlah lulusan yang berhasil
menyelesaikan proses pembelajaran dalam program pelatihan. Kualitas adalah
perubahan tingkah laku peserta pelatihan atau lulusan meliputi : aspek
pengetahuan, aspek sikap dan aspek keterampilan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian evaluatif
dengan model CIPP (Context, Input, Process, dan Product). Penelitian pada dasarnya dimaksudkan untuk
mengukur keberhasilan suatu program, produk atau kegiatan tertentu (Danim dalam
Saondi, 2010:17). Penelitian ini diarahkan untuk menilai keberhasilan manfaat
kegunaan, sumbangan dan kelayakan suatu program kegiatan dari suatu unit/
lembaga tertentu. Penelitian model CIPP dapat menambah
pengetahuan tentang kegiatan dan dapat mendorong penelitian atau pengembangan
lebih lanjut, serta membantu para pimpinan untuk menentukan kebijakan
(Sukmadinata dalam Saondi, 2010:17). Penelitian model CIPP memiliki dua kegiatan utama yaitu pengukuran atau pengambilan data dan membandingkan hasil
pengukuran dan pengumpulan data dengan standar yang digunakan. Berdasarkan
hasil perbandingan ini maka akan didapat kesimpulan bahwa suatu kegiatan yang
dilakukan itu layak atau tidak, relevan atau tidak, efisien dan efektif atau
tidak. Atas dasar kegiatan tersebut, penelitian dimaksudkan untuk membantu
perencana dalam pelaksanaan program, penyempurnaan dan perubahan program,
penentuan keputusan atas keberlanjutan atau penghentian program, menemukan
fakta-fakta dukungan dan penolakan terhadap program, memberikan sumbangan dalam
pemahaman suatu program yang mempengaruhinya
Dikaitkan dengan
pengertian penelitian evaluatif, yakni penelitian yang bertujuan mengumpulkan
informasi apakah implementasi program
yang direncanakan
berjalan dengan benar dan sesuai harapan, dengan membandingkannya menurut
kriteria standar yang ada, maka tepatlah untuk melaksanakan evaluasi
menggunakan model CIPP yakni meliputi komponen context, input, process, dan product,
dimana CIPP sendiri sebagai sasaran evaluasi merupakan komponen dari sebuah
program kegiatan. Penelitian evaluatif model CIPP disini dapat dimaknai sejalan
dengan evaluasi yang perlu dilaksanakan mencakup komponen-komponen diklat dan
sesuai standar evaluasi kediklatan. Mengingat betapa pentingnya diklat dalam
menunjang pelaksanaan tugas PNS, ditambah fakta bahwa Balai Diklat Keagamaan
Denpasar lebih banyak menyelenggarakan diklat setiap tahunnya, maka penelitian
ini memfokuskan pada evaluasi inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on
line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018. Sesuai amanat
PMA No. 4 Tahun 2012, Balai Diklat Keagamaan Denpasar berkewajiban melaksanakan
evaluasi dimaksud untuk mengetahui sejauh mana perjalanan Inovasi program
diklat yang telah terlaksana, pada komponen-komponen mana yang belum berfungsi
secara optimal sehingga dapat memberi masukan dalam mengambil keputusan dan
menetapkan pilihan kebijakan pengembangan program selanjutnya
Penelitian ini dilaksanakan pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar yang memiliki wilayah kerja Bali, NTB, dan
NTT. Jenis diklat teknis yang dipilih adalah diklat teknis rumpun pendidikan
dikarenakan rumpun tersebut merupakan spesialisasi peneliti, sehingga
harapannya adalah dapat lebih maksimal dalam melakukan analisis pada bagian
pembahasan karena memang terkait lingkup kerja dan pengetahuan peneliti
Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dimana juga merupakan penelitian kuantitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Penyelenggara dan peserta ujian dan penilaian online pada Balai Diklat
Keagamaan Denpasar, dimana penyelenggaraan diklat bagi pegawai di lingkungan
Kementerian Agama adalah salah satu tugas dan kewenangan Balai Diklat sebagai
Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan pengertian yang menyebutkan
bahwa subjek penelitian adalah benda, hal, atau orang tempat data untuk
variabel penelitian melekat, dan yang dipermasalahkan (Arikunto, 2010:173). Dengan
kata lain subjek penelitian adalah subjek yang dituju untuk diteliti oleh
peneliti.
Populasi penelitian ini adalah penyelenggara yang terdiri
panitia dan Widyaiswara , dan peserta diklat teknis . Sampel pada penelitian
ini sebanyak 139 orang terdiri dari : 1 orang Kasi Diklat Tenaga Teknis ,7
orang Widyaiswara Tenaga Teknis Pendidikan, 8 Orang penyelenggara dan 123
peserta
Objek yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penyelenggaraan ujian dan
penilaian On Line pada Balai Diklat
Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018. Sebagaimana diungkapkan
bahwa pengertian objek atau variabel penelitian adalah apa yang menjadi titik
perhatian suatu penelitian (Arikunto, 2010:161). Penyelenggaraan diklat teknis dalam penelitian ini
akan difokuskan pada komponen context, input, process, dan product. Keempat komponen tersebut terkait dengan kurikulum, SDM (panitia, widyaiswara, dan peserta/alumni diklat),
sarana prasarana, dan biaya.
Data
yang diperlukan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh
informasi-informasi tentang penyelenggaraan diklat teknis pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018. Data yang
dimaksud adalah hasil pencatatan peneliti baik yang berupa fakta ataupun angka
(Arikunto, 2010:161). Selanjutnya Moleong (2010:157) mengungkapkan bahwa sumber
data dalam penelitian kuantitatif dapat berupa angka angka dari responden,
dokumen pribadi dan dokumen resmi), foto, dan statistik.
Metode
pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi :
metode metode
kuisioner dan dokumentasi . Informasi tentang
penyelenggaraan diklat teknis yang mencakup keempat komponen disusun melalui
metode kuisioner, didukung dengan metode dokumentasi (telaah dokumen laporan
pelaksanaan diklat, rancangan dan realisasi program diklat teknis tahun 2018).
Instrumen utama penelitian ini adalah peneliti sendiri
(human instrument). Peneliti
bertindak sekaligus sebagai perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis,
penafsir data, dan pada akhirnya ia menjadi pelapor hasil penelitiannya
(Moleong, 2010:168). Untuk mempermudah pengumpulan
data dalam penelitian ini, selain instrumen utama maka dikembangkan juga instrumen
dalam bentuk kuisioner.
ANALISIS DATA
Sebelum
dianalisis semua data ditransformasikan ke dalam T skor. T skor merupakan angka skala yang menggunakan mean dan standar deviasi (Koyan,
2004:44) dengan rumus sebagai berikut.
T skor = 50 + 10(Z)
Keterangan :
Z = nilai standar Z skor
X = Skor hasil pengukuran
M = Mean
atau rata-rata hasil pengukuran
SD = Standar Deviasi
Data dari masing-masing komponen yang telah diolah selanjutnya dianalisis secara deskriptif untuk menjawab permasalahan penelitian. Kualitas penyelenggaraan diklat ditentukan berdasar analisis terhadap komponen context, input, process, dan product melalui analisis Glickman.
Kualitas skor pada masing-masing variabel adalah positif dan negatif yang
dihitung dengan menggunakan T skor. Jika T skor ≥ 50 adalah positif atau baik
(+), dan jika T skor < 50 adalah
negatif atau tidak baik (-).
Untuk
mengetahui hasil masing-masing variabel, dihitung
dengan menjumlahkan skor positif (+) dan skor negatif (-). Jika jumlah skor positifnya lebih banyak atau sama
dengan skor negatifnya berarti hasilnya positif (+). Jika jumlah skor
positifnya lebih sedikit dari pada jumlah skor negatifnya maka hasilnya adalah
negatif (-). Untuk lebih jelasnya ditunjukkan dengan kuadran Glickman berikut.
Untuk menentukan kualitas penyelenggaraan ujian dan
penilaian on line Balai Diklat Keagamaan Denpasar ditentukan dengan kualifikasi
hasil penelitian sebagai berikut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengumpulan
data penelitian ini dilakukan selama kurang lebih tiga bulan yakni bulan
Agustus sampai dengan Nopember 2018. Dalam rentang waktu tiga bulan, peneliti
mengambil data dari diklat-diklat dimana peneliti bertugas mengajar, dengan
cara menyebar kuisioner kepada peserta maupun penyelenggara diklat dimaksud.
Kuisioner yang disebar ke peserta meliputi komponen process dan product.
Sedangkan kuisioner yang disebar kepada penyelenggara meliputi komponen context,
input dan process. Keseluruhan partisipan
dalam penelitian ini adalah sebanyak 139 orang sesuai dengan banyaknya
kuisioner yang kembali kepada peneliti. Rincian dapat dilihat pada tabel
berikut.
Komponen context meliputi ketersediaan regulasi kediklatan, ketersediaan
SDM, kesesuaian program dengan kebutuhan, dan ketersediaan anggaran. Komponen input meliputi kualitas peserta,
Widyaiswara, dan panitia penyelenggara,
kemudian kurikulum, ketersediaan fasilitas/sarana dan prasarana
pendukung, modul dan sumber belajar, keuangan/pembiayaan diklat. Komponen process meliputi persiapan Widyaiswara,
pelaksanaan pembelajaran, serta persiapan dan pelaksanaan kegiatan panitia.
Komponen product meliputi
ketercapaian kompetensi dan sikap peserta.
Data
mentah hasil penelitian disajikan dalam lampiran tersendiri (lampiran 1).
Kemudian untuk mendapatkan gambaran mengenai karakteristik distribusi skor
mentah dari masing-masing komponen, berikut disajikan harga rerata, median,
modus, skor tertinggi, skor terendah,
varians, simpangan baku, yang terangkum pada tabel berikut.
Untuk
mengetahui kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian on line pada
Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun Anggaran 2018 dilakukan
analisis statistik diskriptif Z skor dan T skor. Deskripsi data dapat disajikan
sebagai berikut.
a.
Data komponen context
Komponen
context terdiri atas 4 item yang
direspon oleh 16 partisipan diperoleh Skor terendah 5 sari sekor minimum 3 dan
skor tertinggi 11 dari sekor
maksimum 12
Bila dilihat dari skor yang telah
dikonversi ke dalam T skor (lampiran 2) menunjukkan bahwa f(+) = 9 dan f(-) = 7
, f(+) > f(-) . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komponen context berkategori baik atau positif,
karena frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 9 > f(-) = 7
b.
Data komponen input
Komponen
input terdiri atas 7 item yang
direspon oleh 139 partisipan. Skor terendah adalah 19 dengan skor minimal 7 dan
skor tertinggi adalah 28 dari skor maksimal 28.
Bila dilihat dari skor yang telah
dikonversi ke dalam T skor (lampiran 2) menunjukkan bahwa f(+) = 86 dan f(-) =
53, f(+) > f(-) . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komponen input berkategori baik atau positif ,
karena frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 86 > f(-) = 53.
c.
Data komponen process
Komponen
process terdiri atas 5 item yang
direspon oleh 16 partisipan. Dari data diperoleh skor terendah 15 dari skor
minimal 5. Skor tertinggi 20 dari skor maksimal 20
Bila dilihat dari skor yang telah
dikonversi ke dalam T skor (lampiran 2) menunjukkan bahwa f(+) = 11 dan f(-) = 5. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa komponen process
berkategori baik atau positif, karena frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) =
11 > f(-) = 5.
d.
Data komponen product
Data
komponen product dikumpulkan melalui
metode dokumentasi dan kuisioner. Kuisioner komponen product terdiri atas 7 item yang direspon oleh 123 partisipan.
Berdasar lampiran 2, dapat dilihat perolehan skor terendah adalah 17dari skor
minimal 7 dan skor tertinggi 28 dari skor maksimal 28. Kemudian dari skor yang
telah dikonversi ke dalam T skor menunjukkan bahwa f(+) = 70 dan f(-) = 53. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa komponen product berkategori
tidak baik atau negatif, dengan frekuensi skor standar ≤ 50 yaitu f(+) = 70
< f(-) = 53.
Hasil analisis dari keempat komponen di atas dapat disajikan pada tabel
berikut.
Berdasarkan
tabel di atas, tampak bahwa masing-masing komponen adalah pada kategori + + + +
yang bila dikonversi ke dalam kuadran Glickman
hasilnya adalah sebagai berikut.
Hasil analisis yang ditransformasikan ke
dalam kuadran di atas menunjukkan bahwa komposisi keempat komponen berada pada
kuadran IV yakni pada kategori Sangat Baik. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa inovasi ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat
Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori Sangat BAIK.
Untuk
menjawab permasalahan yang telah dirumuskan, berikut dibahas hasil dari
masing-masing komponen context, input,
process dan product.
a.
Komponen context
Komponen
context yang diukur dari 3 item
pernyataan, skor terendah 36 ada pada item nomor 1 dan 2 yakni terkait regulasi
atau aturan yang mengatur penyelenggaraan ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat kegamaan belum mengeluarkan
aturan berupa surat keputusan tentang pelaksanaan ujian dan penilaian dalam
jaringan. Kegiatan penyelenggaraan ujian dan penilaian on line hanya kebijakan dan himbauan Kepala Balai
Diklat agar penyelenggaraan Ujian dan penilaian dilaksanakan dalam jaringan
yang dikuatkan dengan work shop CBT . dari item ke 3 kegiatan Ujian dan
Penilaian on line bagi Widyaiswara dan panitia diklat saat ini sudah menjadi
kebutuhan sesuai dengan tuntutan kerja
Tiga
item pada komponen context yang telah
dinilai, dicermati dari item yang perolehan skornya rendah maupun tinggi, yang
kemudian ditotal dan dianalisis dengan T skor, menunjukkan hasil bahwa komponen
context adalah pada kategori POSITIF
atau BAIK.
b.
Komponen input
Komponen
input yang diukur dari 7 item
pernyataan, skor terendah ada pada item ketersediaan panduan pelaksaan ujian on
line dalam bentuk buku panduan namun demikian hal ini dipenuhi dengan bimbingan
langsung yang dilakukan oleh Widyaiswara dan panitia tentang langkah langkah
pelaksanaan dan cara kerja dalam kegiatan ujian dan penilaian on line
Secara sistem kerja,
Dalam hal kemampuan Widyaiswara dan panita melaksanakan
kegiatan ujian dan penilaian Widyaiswara dan panitia sudah dapat membuat dan
mengunggah bahan ujian dan penilaian secara mandiri dan baik terutama pada
pelaksanaan ujian berbasis Google Form, sedangkan dalam mengunggah bahan ujian
dan penilaian berbasis CBT masih banyak mengalami kesulitan terutama terkait
banyaknya menu yang harus diisi dan diatur.
Dalam pemanfaatan jaringan pemanfaatan ujian berbasis
Google Form sulit terlaksa dengan baik ketika daerah tempat pelaksanaan diklat
terkendala dengan koneksi jaringan internet seperti daerah Sumba Barat dan Alor
sehingga untuk daerah tersebut Widyaiswara dan panitia menggunakan Ujian
berbasis CBT dengan memanfaatkan Router sebagai Hotspot. Sehingga untuk daerah
yang terkendala koneksi jaringan internet Widyaiswara harus mmenyiapkan bahan
ujian dan penilaian berbasis google form dan CBT.
Disamping itu kemampuan memanfaatkan Teknologi informasi
juga menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian dan penilaian on line , sehingga
Widyaiswara dan panitia harus selalu mendampingi , membimbing dan membantu
peserta dalam pelaksanaan ujian dan penilaian mulai dari memanfaatkan alat
sampai cara masuk dalam jaringan
Berdasarkan
uraian dan analisis di atas, dengan mencermati item-item yang perolehan skornya
rendah dan tinggi, melalui analisis T skor maka dapat disimpulkan untuk
komponen input penyelenggaraan ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah
pada kategori POSITIF atau BAIK.
c.
Komponen process
Pada komponen process, Widyaiswara dan Panitia sudah sangat baik
dalam menyediakan bahan ujian dan peniliana on line. Dalam hal mengelola bahan
ujian dan penilaian Widyaiswara dan Panitia sangat fafilier dengan pemanfaatan
ujian dan penilaian berbasis google form karena mudahnya fasiltas atau fitur yg
ada di google form. Widyaiswara dan panitia cukup menyediakan soal, mengunggah
menetapkan skor dan memberikan alamat ujian dan penelaian dan bisa memantau
peserta yang sudah mengerjakan ujian dan penilaian.
Hasil analisis dan pembahasan
yang telah disampaikan, diperkuat dengan analisis T skor, menunjukkan
kesimpulan bahwa komponen process
adalah pada kategori POSITIF atau BAIK.
d.
Komponen product
Analisis
T skor pada bagian ini menunjukkan baik, hal ini tergambar dengan keyakinan
peserta yang menyatakan Ujian
dan penilaian on line menambah kepercayaan
diri peserta dalam mengoperasikan Komputer / Android karena peserta semakin mudah
dalam pelaksanaan penilaian dan memeberikan pengalaman baru serta merasa senang
karena peserta dapat mengetahui secara langsung hasil ujian yang telah diikuti
Hasil
analisis dan pembahasan yang telah disampaikan, diperkuat dengan analisis T
skor, menunjukkan kesimpulan bahwa komponen product
adalah pada kategori POSITIF atau BAIK.
Kualitas penyelenggaraan Inovasi
penyelenggaraan ujian dan penilaian on
line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen context,
input, process, dan product
adalah pada kategori Positif atau Baik. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi penilaian dalam jaringan pada Diklat
Tenaga Teknis Keagamaan Balai Diklat
Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori SANGAT BAIK
PENUTUP
1.
Simpulan
Berdasarkan
paparan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat
disampaikan simpulan
1.
Kualitas
Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian
on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen context berada dalam katagori Baik ataun Positif dengan frekuensi
skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 9 > f(-) = 7
2.
Kualitas
Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian
on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen Input berada dalam katagori Positif atau baik dengan frekuensi
skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 86 > f(-) = 53
3.
Kualitas
Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian
on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen Process berada dalam katagori Positif atau baik dengan frekuensi
skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 11 > f(-) = 5.
4.
Kualitas
penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line
pada Balai Diklat Keagamaan
Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen Product berada dalam
katagori Positif atau baik dengan frekuensi
skor standar ≤ 50 yaitu f(+) = 70 < f(-) = 53.
5.
Kualitas penyelenggaraan Inovasi
penyelenggaraan ujian dan penilaian on
line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun
anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input, process, dan product
adalah pada kategori Positif atau Baik. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi penilaian dalam jaringan pada Diklat
Tenaga Teknis Keagamaan Balai Diklat
Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori SANGAT BAIK
2.
Rekomendasi
Sejalan dengan simpulan penelitian,
peneliti menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai
berikut.
a. Balai Diklat supaya menyediakan fasilitas lain
terkait dengan ujian On line berupa kegiatan diklat berbasis jaringan (DJJ :
Diklat Jarah Jauh)
Kepada Widyaiswara, dan Panitia
agar terus meningkatkan pemahanan dan ketrampilan dalam pelaksanaan
ujian dalam jaringan.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi
Peneliti Kualitatif. Bandung :
Pustaka Setia.
Depdiknas. 2010. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
KMA RI No. 01 Tahun 2003,
tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Departemen Agama
Koyan, I Wayan.2006. Analisis
Data Kuantitatif : Materi Kuliah Statistika. Singaraja : Pendidikan
Program Pasca Sarjana Undiksha
Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama RI Nomor BD/60/2012
Muhajjalina, Ivy. 2012. Evaluasi Program Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar
Berbasis Tik Dan Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan (BPPTKPK). Tesis (tidak diterbitkan). Bandung : Program Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia.
Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
dan Pelatihan Teknis di Lingkungan Kementerian Agama
Saondi, Ondi. 2010. Penelitian Pendidikan. Cirebon : UMC
Press.
Sudjana, N. dan Ibrahim, R.
2001. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung : Sinar Baru Algesindo.
Sugiono.2002. Metode Penelitian Administratif. Bandung : CV Alfabeta
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar