Minggu, 02 Februari 2020

EVALUASI INOVASI PENYELENGGARAAN UJIAN DAN PENILAIAN ON LINE PADA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR TAHUN 2018


EVALUASI INOVASI PENYELENGGARAAN UJIAN DAN PENILAIAN ON LINE   PADA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENPASAR  TAHUN 2018
Drs. Sugeng Sudarsono, M.Pd
Widyaiswara Ahli Madya BDK Denpasar E-mail:acien85@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini adalah penelitian evaluatif dengan model CIPP bertujuan untuk menjelaskan kualitas inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun 2018 .Hasil analisis data menunjukkan Kualitas Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context berada dalam katagori Baik atau Positif dengan  frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 9 > f(-) = 7 , Kualitas Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  ditinjau dari komponen Input berada dalam katagori Positif atau baik dengan  frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 86 > f(-) = 53, Kualitas Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  ditinjau dari komponen Process berada dalam katagori Positif atau baik dengan  frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 11 > f(-) = 5, Kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  ditinjau dari komponen Product berada dalam katagori Positif atau baik dengan  frekuensi skor standar ≤ 50 yaitu f(+) = 70 < f(-) = 53, Kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input, process, dan product adalah pada kategori Positif atau Baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi penilaian On Line pada Diklat Tenaga Teknis Keagamaan  Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori SANGAT  BAIK
Kata Kunci : Ujian dan penilaian On line, Context, input, process dan product

  
EVALUATION OF INNOVATION IN ON- LINE EXAMINATION AND 
ASSESSMENT AT RELIGIOUS EDUCATION AND TRAINING CENTRE 
OF DENPASAR IN 2018
 
 
Abstract


This study was evaluative research with CIPP model, with purposed to explain the quality of innovation in conducting on-line examinations and assessments at Religious Education and Training Centre of Denpasar in 2018. The results of data analysis showed the quality of the implementation of on-line examinations and assessments at  Religious Education and Training Centre of Denpasar in  2018 in terms of components context were in the Good or Positive category with a standard frequency score of ≥ 50 which was f (+) = 9> f (-) = 7, Quality of Innovation administering the test and on line assessment in terms of Input components were in  Positive or good category with the standard score frequency ≥ 50, namely f (+) = 86> f (-) = 53, Quality of Innovation in administering examinations and on-line assessments in terms of components processes were in  Positive  or good category with a standard score of ≥ 50 ie f (+) = 11> f (-) = 5, Quality of implementation Innovation in conducted examinations and on-line evaluations in terms of product components  in Positive  or good category with a standard frequency score of ≤ 50 which was f (+) = 70 <f (-) = 53, Quality of implementation of Innovation holding examinations and on-line evaluations in Denpasar Religious Education and training center on 2018 in terms of context components, input , the process, and the product were in the Positive or Good category. Thus it can be conclude that the innovation of online assessment on Training Technical Staff of Religious Education and training Center of Denpasar on 2018 in excellent category
Keywords: On line, Context, input, process and product tests and assessments





PENDAHULUAN

Menjawab tantangan Revolusi Mental yang menjadi program Pemerintah sejak tahun 2014 terwujudnya manusia Indonesia baru yang memiliki cara pandang, cara pikir dan cara kerja yang berlandaskan integritas, etos kerja dan gotong royong. Kementerian Agama meluncurkan program budaya kerja Kementerian Agama yang selanjutna dikenal dengan 5 (lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Lima Nilai budaya kerja tersebut adalah Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan
Dalam PMA 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pada Kementrian Agama , penyelenggaraan Diklat bertujuan
1.      Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan kementrian agama.
2.      Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan
3.      Memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat
4.      Menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas dan bertanggung jawab
Salah satu diantara delapan standar kediklatan teknis sebagaimana yang diatur juga dalam Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor BD/60/2012 adalah standar evaluasi.  Dalam standar evaluasi ini dijelaskan bahwa acuan evaluasi sebagai suatu proses yang sistematik dan sistemik perlu dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program diklat berdasar kriteria yang ada. Berhasil tidaknya suatu diklat, terpenuhi tidaknya standar mutu yang ditetapkan, dapat dilihat dari sistem kelola yang berpedoman pada standar kediklatan dimaksud, yang kesemuanya ini dapat dicermati salah satunya dengan melaksanakan proses evaluasi. Intinya adalah dengan dilaksanakannya evaluasi sesuai standar yang ada, diharapkan akan diperoleh informasi tentang telah terpenuhi atau tidaknya standar kediklatan teknis dimaksud.
Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah
1.      Bagaimana kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context?
2.      Bagaimana kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen input?
3.      Bagaimana kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen proses?
4.      Bagaimana kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen product ?
5.       Bagaimana kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input,proses dan product ?
Penelitian evaluatif pada dasarnya dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan suatu program, produk atau kegiatan tertentu (Danim dalam Saondi, 2010:17). Penelitian ini diarahkan untuk menilai keberhasilan manfaat kegunaan, sumbangan dan kelayakan suatu program kegiatan dari suatu unit/lembaga tertentu. Penelitian evaluatif dapat menambah pengetahuan tentang kegiatan dan dapat mendorong penelitian atau pengembangan lebih lanjut, serta membantu para pimpinan untuk menentukan kebijakan (Sukmadinata dalam Saondi, 2010:17). Makna evaluatif menunjuk pada kata kerja yang menjelaskan sifat suatu kegiatan, dan kata bendanya adalah evaluasi. Melakukan evaluasi berarti menunjukkan kehati-hatian untuk mengetahui apakah implementasi program yang telah direncanakan sudah berjalan dengan benar dan memberikan hasil sesuai dengan harapan. Jika belum, bagian mana yang belum sesuai serta apa yang menjadi penyebabnya. Penelitian evaluatif memiliki dua kegiatan utama yaitu pengukuran atau pengambilan data dan membandingkan hasil pengukuran dan pengumpulan data dengan standar yang digunakan. Berdasarkan hasil perbandingan ini maka akan didapat kesimpulan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan itu layak atau tidak, relevan atau tidak, efisien dan efektif atau tidak. Mengevaluasi adalah melaksanakan upaya untuk mengumpulkan data mengenai kondisi nyata sesuatu hal, kemudian dibandingkan dengan kriteria agar dapat diketahui kesenjangan antara kondisi nyata dengan kriteria (kondisi yang diharapkan). Penelitian evaluatif bukan sekedar melakukan evaluasi pada umumnya, tetapi mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku bagi sebuah penelitian, yaitu persyaratan keilmiahan, mengikuti sistematika dan metodologi secara benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Model CIPP dikembangkan oleh Stufflebeam, dkk  di Ohio State University (dalam Muhajjalina, 2012:10).
Evaluasi konteks menurut Arikunto dan Safruddin (dalam Muhajjalina, 2012:26) adalah upaya menggambarkan dan merinci lingkungan, kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sampel yang dilayani, dan tujuan proyek. Menurut Stufflebeam (dalam Muhajjalina, 2012 : 12) evaluasi konteks untuk menjawab pertanyaan : Apa yang perlu dilakukan? (Whats needs to be done?). Evaluasi ini mengidentifikasikan dan menilai kebutuhan-kebutuhan yang mendasari disusunnya suatu program.
Evaluasi masukan merupakan tahap kedua dari model CIPP. Evaluasi masukan menunjukkan adanya kesiapan awal sebuah program untuk memetakan kemampuan apa saja yang dimiliki untuk berlangsungnya sebuah proses. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan untuk program yang menyangkut masukan mengarah pada “pemecahan masalah” yang mendorong diselenggarakannya program yang bersangkutan. Oleh karena itu masukan meliputi : sumber daya manusia, sumber daya uang, sumber daya peralatan, dan sumber daya yang lainnya.
Dalam komponen evaluasi masukan ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan, menurut Sudjana (dalam Muhajjalina, 2012:33) salah satu diantaranya adalah masukan sarana (instrumental input) terdiri dari kurikulum atau program pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta biaya.
Tenaga kependidikan disini adalah tutor atau Widyaiswara. Grotelueschen (dalam Muhajjalina, 2012:34) memaparkan bahwa aspek-aspek pelatih yang dievaluasi adalah keterlibatannya dalam program dan penampilannya dalam proses pembelajaran. Adapun evaluasi pelatih yang harus diperhatikan menurut Fauzi (dalam Muhajjalina, 2012:34) menyangkut : penguasaan dan pemahaman materi pelatihan; kesesuaian materi dengan topik bahasan yang disampaikan; ketepatan metode dan media yang digunakan; penampilan; penggunaan bahasa; kemampuan melakukan komunikasi dan interaksi secara efektif dengan peserta; keterampilan memfasilitasi; hubungan antar fasilitator dan pengelolaan proses belajar.
Sarana dan prasarana pembelajaran terdiri atas lokasi pembelajaran, gedung, dan perlengkapan pembelajaran (termasuk didalamnya adalah meja, kursi dan mebeler), laboratorium, dan alat-alat bantu pembelajaran seperti papan tulis, alat tulis, buku, lcd, laptop, jaringan internet dan lain sebagainya. Sarana dan prasarana serta alat bantu pelatihan perlu dievaluasi tentang ketersediannya, kuantitas dan kualitasnya, kecocokannya dengan pembelajaran, serta pengembangan pemeliharaannya.
Evaluasi proses dalam model CIPP menunjukkan pada “apa” (what) kegiatan yang dilakukan dalam program, “siapa” (who) orang yang ditunjuk sebagai penanggungjawab program, “kapan” (when) kegiatan akan selesai. Evaluasi proses diarahkan pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan di dalam program sudah terlaksana sesuai dengan rencana.
Evaluasi proses memonitor, mendokumentasikan, dan menilai aktivitas program. Menurut Fauzi (dalam Muhajjalina, 2012:36) dalam evaluasi proses ada beberapa komponen atau aspek yang harus diperhatikan diantaranya : (a) evaluasi peserta menyangkut pemahaman materi, kedisiplinan, ketertiban, kerjasama, prakarsa, hubungan dengan fasilitator dan hubungan dengan peserta, komunikasi, partisipasi, siapa saja peserta yang dominan, kurang aktif dan kurang berpartisipasi, (b) evaluasi fasilitator, menyangkut : penguasaan dan pemahaman materi pelatihan; kesesuaian materi dengan topik bahasan yang disampaikan; ketepatan metode dan media yang digunakan; penampilan; penggunaan bahasa; kemampuan melakukan komunikasi dan interaksi secara efektif dengan peserta; keterampilan memfasilitasi; hubungan antar fasilitator dan pengelolaan proses belajar, (c) evaluasi penyelenggaraan, menyangkut kebersihan ruang pelatihan, akomodasi dan konsumsi, dan pelayanan panitia.
Evaluasi produk merupakan tahap terakhir dari serangkaian evaluasi program. Evaluasi produk atau hasil diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang terjadi pada masukan setelah melalui sebuah proses dalam suatu program. Adapun pendapat menurut Sudjana (dalam Muhajjalina, 2012:37) bahwa keluaran yang dievaluasi adalah kuantitas dan kualitas lulusan program pelatihan setelah mengalami proses pembelajaran. Kuantitas adalah jumlah lulusan yang berhasil menyelesaikan proses pembelajaran dalam program pelatihan. Kualitas adalah perubahan tingkah laku peserta pelatihan atau lulusan meliputi : aspek pengetahuan, aspek sikap dan aspek keterampilan.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian evaluatif dengan model CIPP (Context, Input, Process, dan Product). Penelitian pada dasarnya dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan suatu program, produk atau kegiatan tertentu (Danim dalam Saondi, 2010:17). Penelitian ini diarahkan untuk menilai keberhasilan manfaat kegunaan, sumbangan dan kelayakan suatu program kegiatan dari suatu unit/ lembaga tertentu. Penelitian model CIPP dapat menambah pengetahuan tentang kegiatan dan dapat mendorong penelitian atau pengembangan lebih lanjut, serta membantu para pimpinan untuk menentukan kebijakan (Sukmadinata dalam Saondi, 2010:17). Penelitian model CIPP memiliki dua kegiatan utama yaitu pengukuran atau pengambilan data dan membandingkan hasil pengukuran dan pengumpulan data dengan standar yang digunakan. Berdasarkan hasil perbandingan ini maka akan didapat kesimpulan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan itu layak atau tidak, relevan atau tidak, efisien dan efektif atau tidak. Atas dasar kegiatan tersebut, penelitian dimaksudkan untuk membantu perencana dalam pelaksanaan program, penyempurnaan dan perubahan program, penentuan keputusan atas keberlanjutan atau penghentian program, menemukan fakta-fakta dukungan dan penolakan terhadap program, memberikan sumbangan dalam pemahaman suatu program yang mempengaruhinya
Dikaitkan dengan pengertian penelitian evaluatif, yakni penelitian yang bertujuan mengumpulkan informasi apakah implementasi program yang direncanakan berjalan dengan benar dan sesuai harapan, dengan membandingkannya menurut kriteria standar yang ada, maka tepatlah untuk melaksanakan evaluasi menggunakan model CIPP yakni meliputi komponen context, input, process, dan product, dimana CIPP sendiri sebagai sasaran evaluasi merupakan komponen dari sebuah program kegiatan. Penelitian evaluatif model CIPP disini dapat dimaknai sejalan dengan evaluasi yang perlu dilaksanakan mencakup komponen-komponen diklat dan sesuai standar evaluasi kediklatan. Mengingat betapa pentingnya diklat dalam menunjang pelaksanaan tugas PNS, ditambah fakta bahwa Balai Diklat Keagamaan Denpasar lebih banyak menyelenggarakan diklat setiap tahunnya, maka penelitian ini memfokuskan pada evaluasi inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018. Sesuai amanat PMA No. 4 Tahun 2012, Balai Diklat Keagamaan Denpasar berkewajiban melaksanakan evaluasi dimaksud untuk mengetahui sejauh mana perjalanan Inovasi program diklat yang telah terlaksana, pada komponen-komponen mana yang belum berfungsi secara optimal sehingga dapat memberi masukan dalam mengambil keputusan dan menetapkan pilihan kebijakan pengembangan program selanjutnya
Penelitian ini dilaksanakan pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar yang memiliki wilayah kerja Bali, NTB, dan NTT. Jenis diklat teknis yang dipilih adalah diklat teknis rumpun pendidikan dikarenakan rumpun tersebut merupakan spesialisasi peneliti, sehingga harapannya adalah dapat lebih maksimal dalam melakukan analisis pada bagian pembahasan karena memang terkait lingkup kerja dan pengetahuan peneliti
Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dimana juga merupakan penelitian kuantitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Penyelenggara dan peserta  ujian dan penilaian online pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar, dimana penyelenggaraan diklat bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah salah satu tugas dan kewenangan Balai Diklat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan pengertian yang menyebutkan bahwa subjek penelitian adalah benda, hal, atau orang tempat data untuk variabel penelitian melekat, dan yang dipermasalahkan (Arikunto, 2010:173). Dengan kata lain subjek penelitian adalah subjek yang dituju untuk diteliti oleh peneliti.
Populasi penelitian ini adalah penyelenggara yang terdiri panitia dan Widyaiswara , dan peserta diklat teknis . Sampel pada penelitian ini sebanyak 139 orang terdiri dari : 1 orang Kasi Diklat Tenaga Teknis ,7 orang Widyaiswara Tenaga Teknis Pendidikan, 8 Orang penyelenggara dan 123 peserta
Objek yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penyelenggaraan ujian dan penilaian On Line  pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018. Sebagaimana diungkapkan bahwa pengertian objek atau variabel penelitian adalah apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian (Arikunto, 2010:161). Penyelenggaraan diklat teknis dalam penelitian ini akan difokuskan pada komponen context, input, process, dan product. Keempat komponen tersebut terkait dengan kurikulum, SDM (panitia, widyaiswara, dan peserta/alumni diklat), sarana prasarana, dan biaya.
Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi-informasi tentang penyelenggaraan diklat teknis pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018. Data yang dimaksud adalah hasil pencatatan peneliti baik yang berupa fakta ataupun angka (Arikunto, 2010:161). Selanjutnya Moleong (2010:157) mengungkapkan bahwa sumber data dalam penelitian kuantitatif dapat berupa angka angka dari responden, dokumen pribadi dan dokumen resmi), foto, dan statistik.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi : metode metode kuisioner dan dokumentasi . Informasi tentang penyelenggaraan diklat teknis yang mencakup keempat komponen disusun melalui metode kuisioner, didukung dengan metode dokumentasi (telaah dokumen laporan pelaksanaan diklat, rancangan dan realisasi program diklat teknis tahun 2018).
Instrumen utama penelitian ini adalah peneliti sendiri (human instrument). Peneliti bertindak sekaligus sebagai perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsir data, dan pada akhirnya ia menjadi pelapor hasil penelitiannya (Moleong, 2010:168). Untuk mempermudah pengumpulan data dalam penelitian ini, selain instrumen utama maka dikembangkan juga instrumen dalam bentuk kuisioner.

ANALISIS DATA

Sebelum dianalisis semua data ditransformasikan ke dalam T skor. T skor merupakan angka skala yang menggunakan mean dan standar deviasi (Koyan, 2004:44)  dengan rumus sebagai berikut.
 T skor = 50 + 10(Z)
    
Keterangan :
Z          = nilai standar Z skor
X         = Skor hasil pengukuran
M         = Mean atau rata-rata hasil pengukuran
SD       = Standar Deviasi
Data dari masing-masing komponen yang telah diolah selanjutnya dianalisis secara deskriptif untuk menjawab permasalahan penelitian. Kualitas penyelenggaraan diklat ditentukan berdasar analisis terhadap komponen context, input, process, dan product melalui analisis Glickman. Kualitas skor pada masing-masing variabel adalah positif dan negatif yang dihitung dengan menggunakan T skor. Jika T skor ≥ 50 adalah positif atau baik (+), dan jika T skor < 50 adalah negatif atau tidak baik (-).
Untuk mengetahui hasil masing-masing variabel, dihitung dengan menjumlahkan skor positif (+) dan skor negatif (-). Jika jumlah skor positifnya lebih banyak atau sama dengan skor negatifnya berarti hasilnya positif (+). Jika jumlah skor positifnya lebih sedikit dari pada jumlah skor negatifnya maka hasilnya adalah negatif (-). Untuk lebih jelasnya ditunjukkan dengan kuadran Glickman berikut.
Untuk menentukan kualitas penyelenggaraan ujian dan penilaian on line Balai Diklat Keagamaan Denpasar ditentukan dengan kualifikasi hasil penelitian sebagai berikut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengumpulan data penelitian ini dilakukan selama kurang lebih tiga bulan yakni bulan Agustus sampai dengan Nopember 2018. Dalam rentang waktu tiga bulan, peneliti mengambil data dari diklat-diklat dimana peneliti bertugas mengajar, dengan cara menyebar kuisioner kepada peserta maupun penyelenggara diklat dimaksud. Kuisioner yang disebar ke peserta meliputi komponen process dan product. Sedangkan kuisioner yang disebar kepada penyelenggara meliputi komponen context, input dan process. Keseluruhan partisipan dalam penelitian ini adalah sebanyak 139 orang sesuai dengan banyaknya kuisioner yang kembali kepada peneliti. Rincian dapat dilihat pada tabel berikut.
Komponen context meliputi ketersediaan regulasi kediklatan, ketersediaan SDM, kesesuaian program dengan kebutuhan, dan ketersediaan anggaran. Komponen input meliputi kualitas peserta, Widyaiswara, dan panitia penyelenggara,  kemudian kurikulum, ketersediaan fasilitas/sarana dan prasarana pendukung, modul dan sumber belajar, keuangan/pembiayaan diklat. Komponen process meliputi persiapan Widyaiswara, pelaksanaan pembelajaran, serta persiapan dan pelaksanaan kegiatan panitia. Komponen product meliputi ketercapaian kompetensi dan sikap peserta.
Data mentah hasil penelitian disajikan dalam lampiran tersendiri (lampiran 1). Kemudian untuk mendapatkan gambaran mengenai karakteristik distribusi skor mentah dari masing-masing komponen, berikut disajikan harga rerata, median, modus,  skor tertinggi, skor terendah, varians, simpangan baku, yang terangkum pada tabel  berikut.
Untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun Anggaran 2018                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dilakukan analisis statistik diskriptif Z skor dan T skor. Deskripsi data dapat disajikan sebagai berikut.
a.    Data komponen context
Komponen context terdiri atas 4 item yang direspon oleh 16 partisipan diperoleh Skor terendah 5 sari sekor minimum 3 dan skor tertinggi  11 dari sekor maksimum  12
Bila dilihat dari skor yang telah dikonversi ke dalam T skor (lampiran 2) menunjukkan bahwa f(+) = 9 dan f(-) = 7 , f(+) > f(-) . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komponen context berkategori baik atau positif, karena frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 9 > f(-) = 7
b.    Data komponen input
Komponen input terdiri atas 7 item yang direspon oleh 139 partisipan. Skor terendah adalah 19 dengan skor minimal 7 dan skor tertinggi adalah 28 dari skor maksimal 28.
Bila dilihat dari skor yang telah dikonversi ke dalam T skor (lampiran 2) menunjukkan bahwa f(+) = 86 dan f(-) = 53, f(+) > f(-) . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komponen input berkategori baik atau positif , karena frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 86 > f(-) = 53.
c.     Data komponen process
Komponen process terdiri atas 5 item yang direspon oleh 16 partisipan. Dari data diperoleh skor terendah 15 dari skor minimal 5. Skor tertinggi 20 dari skor maksimal 20
Bila dilihat dari skor yang telah dikonversi ke dalam T skor (lampiran 2) menunjukkan bahwa  f(+) = 11 dan f(-) = 5. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komponen process berkategori baik atau positif, karena frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 11 > f(-) = 5.
d.    Data komponen product
Data komponen product dikumpulkan melalui metode dokumentasi dan kuisioner. Kuisioner komponen product terdiri atas 7 item yang direspon oleh 123 partisipan. Berdasar lampiran 2, dapat dilihat perolehan skor terendah adalah 17dari skor minimal 7 dan skor tertinggi 28 dari skor maksimal 28. Kemudian dari skor yang telah dikonversi ke dalam T skor menunjukkan bahwa  f(+) = 70 dan f(-) = 53. Sehingga dapat disimpulkan bahwa komponen product berkategori tidak baik atau negatif, dengan frekuensi skor standar ≤ 50 yaitu f(+) = 70 < f(-) = 53.
Hasil analisis dari keempat komponen di atas dapat disajikan pada tabel berikut.
Berdasarkan tabel di atas, tampak bahwa masing-masing komponen adalah pada kategori + + + + yang bila dikonversi ke dalam kuadran Glickman hasilnya adalah sebagai berikut.
Hasil analisis yang ditransformasikan ke dalam kuadran di atas menunjukkan bahwa komposisi keempat komponen berada pada kuadran IV yakni pada kategori Sangat Baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi ujian dan penilaian on line pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori Sangat BAIK.
Untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan, berikut dibahas hasil dari masing-masing komponen context, input, process dan product.
a.    Komponen context
Komponen context yang diukur dari 3 item pernyataan, skor terendah 36 ada pada item nomor 1 dan 2 yakni terkait regulasi atau aturan yang mengatur penyelenggaraan ujian dan penilaian on line pada  Balai Diklat kegamaan belum mengeluarkan aturan berupa surat keputusan tentang pelaksanaan ujian dan penilaian dalam jaringan. Kegiatan penyelenggaraan ujian dan penilaian on line  hanya kebijakan dan himbauan Kepala Balai Diklat agar penyelenggaraan Ujian dan penilaian dilaksanakan dalam jaringan yang dikuatkan dengan work shop CBT . dari item ke 3 kegiatan Ujian dan Penilaian on line bagi Widyaiswara dan panitia diklat saat ini sudah menjadi kebutuhan sesuai dengan tuntutan kerja
Tiga item pada komponen context yang telah dinilai, dicermati dari item yang perolehan skornya rendah maupun tinggi, yang kemudian ditotal dan dianalisis dengan T skor, menunjukkan hasil bahwa komponen context adalah pada kategori POSITIF atau BAIK.
b.    Komponen input
Komponen input yang diukur dari 7 item pernyataan, skor terendah ada pada item ketersediaan panduan pelaksaan ujian on line dalam bentuk buku panduan namun demikian hal ini dipenuhi dengan bimbingan langsung yang dilakukan oleh Widyaiswara dan panitia tentang langkah langkah pelaksanaan dan cara kerja dalam kegiatan ujian dan penilaian  on line  Secara sistem kerja,
Dalam hal kemampuan Widyaiswara dan panita melaksanakan kegiatan ujian dan penilaian Widyaiswara dan panitia sudah dapat membuat dan mengunggah bahan ujian dan penilaian secara mandiri dan baik terutama pada pelaksanaan ujian berbasis Google Form, sedangkan dalam mengunggah bahan ujian dan penilaian berbasis CBT masih banyak mengalami kesulitan terutama terkait banyaknya menu yang harus diisi dan diatur.
Dalam pemanfaatan jaringan pemanfaatan ujian berbasis Google Form sulit terlaksa dengan baik ketika daerah tempat pelaksanaan diklat terkendala dengan koneksi jaringan internet seperti daerah Sumba Barat dan Alor sehingga untuk daerah tersebut Widyaiswara dan panitia menggunakan Ujian berbasis CBT dengan memanfaatkan Router sebagai Hotspot. Sehingga untuk daerah yang terkendala koneksi jaringan internet Widyaiswara harus mmenyiapkan bahan ujian dan penilaian berbasis google form dan CBT.
Disamping itu kemampuan memanfaatkan Teknologi informasi juga menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian dan penilaian on line , sehingga Widyaiswara dan panitia harus selalu mendampingi , membimbing dan membantu peserta dalam pelaksanaan ujian dan penilaian mulai dari memanfaatkan alat sampai cara masuk dalam jaringan
Berdasarkan uraian dan analisis di atas, dengan mencermati item-item yang perolehan skornya rendah dan tinggi, melalui analisis T skor maka dapat disimpulkan untuk komponen input penyelenggaraan ujian dan penilaian on line  pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah pada kategori POSITIF atau BAIK.   
c.     Komponen process
Pada komponen process, Widyaiswara dan Panitia sudah sangat baik dalam menyediakan bahan ujian dan peniliana on line. Dalam hal mengelola bahan ujian dan penilaian Widyaiswara dan Panitia sangat fafilier dengan pemanfaatan ujian dan penilaian berbasis google form karena mudahnya fasiltas atau fitur yg ada di google form. Widyaiswara dan panitia cukup menyediakan soal, mengunggah menetapkan skor dan memberikan alamat ujian dan penelaian dan bisa memantau peserta yang sudah mengerjakan ujian dan penilaian.
Hasil analisis dan pembahasan yang telah disampaikan, diperkuat dengan analisis T skor, menunjukkan kesimpulan bahwa komponen process adalah pada kategori POSITIF atau BAIK.        
d.    Komponen product
Analisis T skor pada bagian ini menunjukkan baik, hal ini tergambar dengan keyakinan peserta yang menyatakan Ujian dan penilaian on line menambah kepercayaan diri peserta  dalam mengoperasikan Komputer / Android karena peserta semakin mudah dalam pelaksanaan penilaian dan memeberikan pengalaman baru serta merasa senang karena peserta dapat mengetahui secara langsung hasil ujian yang telah diikuti
Hasil analisis dan pembahasan yang telah disampaikan, diperkuat dengan analisis T skor, menunjukkan kesimpulan bahwa komponen product adalah pada kategori POSITIF atau BAIK.
Kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input, process, dan product adalah pada kategori Positif atau Baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi penilaian dalam jaringan pada Diklat Tenaga Teknis Keagamaan  Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori SANGAT  BAIK

PENUTUP

1.      Simpulan
Berdasarkan paparan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disampaikan simpulan
1.      Kualitas Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context berada dalam katagori Baik ataun Positif dengan  frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 9 > f(-) = 7
2.      Kualitas Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen Input berada dalam katagori Positif atau baik dengan  frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 86 > f(-) = 53
3.      Kualitas Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen Process berada dalam katagori Positif atau baik dengan  frekuensi skor standar ≥ 50 yaitu f(+) = 11 > f(-) = 5. 
4.      Kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen Product berada dalam katagori Positif atau baik dengan  frekuensi skor standar ≤ 50 yaitu f(+) = 70 < f(-) = 53. 
5.       Kualitas penyelenggaraan Inovasi penyelenggaraan ujian dan penilaian  on line  pada  Balai Diklat Keagamaan Denpasar tahun anggaran 2018 ditinjau dari komponen context, input, process, dan product adalah pada kategori Positif atau Baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi penilaian dalam jaringan pada Diklat Tenaga Teknis Keagamaan  Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2018 pada kategori SANGAT  BAIK

2.      Rekomendasi

Sejalan dengan simpulan penelitian, peneliti menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut.
a.       Balai Diklat supaya menyediakan fasilitas lain terkait dengan ujian On line berupa kegiatan diklat berbasis jaringan (DJJ : Diklat Jarah Jauh)
Kepada Widyaiswara, dan Panitia  agar terus meningkatkan pemahanan dan ketrampilan dalam pelaksanaan ujian dalam jaringan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung : Pustaka Setia.

Depdiknas. 2010. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

KMA RI No. 01 Tahun 2003, tentang  Pedoman Pendidikan dan Pelatihan  Pegawai Negeri Sipil  di lingkungan Departemen Agama

Koyan, I Wayan.2006. Analisis Data Kuantitatif : Materi Kuliah Statistika. Singaraja : Pendidikan  Program Pasca Sarjana Undiksha

Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Nomor BD/60/2012

Muhajjalina, Ivy. 2012. Evaluasi Program Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Tik Dan Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan (BPPTKPK). Tesis (tidak diterbitkan). Bandung : Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 101  Tahun 2000 tentang  Pendidikan  dan Pelatihan  Jabatan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis di Lingkungan Kementerian Agama

Saondi, Ondi. 2010. Penelitian Pendidikan. Cirebon : UMC Press.

Sudjana, N. dan Ibrahim, R. 2001. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung : Sinar Baru Algesindo.

Sugiono.2002. Metode Penelitian Administratif. Bandung : CV Alfabeta

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RESEP MENJADI PENULIS

Resep Belajar Menjadi Penulis Pelajara yang saya peroleh dihari kedua ini membuat saya menjadi lebih semangat lagi utuk menuli s ...