EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN DIKLAT DALAM MENINGKATKAN KEPROFESIAN GURU
Drs. SUGENG
SUDARSONO, M.Pd
WIDYAISWARA MADYA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan efektivitas penyelenggaraan Diklat Teknis
Substantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah
Aliyah di Kementrian Agama Kab. Jembrana.dalam meningkatkan keprofesian guru Sampel dan polulasi penelitian ini adalah
seluruh peserta Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penilaian
Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru
Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Kementrian Agama Kab. Jembrana
berjumlah 40 orang. Data diperoleh berupa kuantitaif
hasil isian angket/ kuesioner. Data selanjutnya dianalisis secara diskripsi
kuantitatif denga skala PAP. Dari hasil analisis data didapat kegiatan
pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) efektif meningkatkan kinerja
peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan ditunjukkan 22,5 % efektif dan
77,5 % sangat efektif.
Abstract
The purposed of this study to describe
the effectiveness of the implementation of Substantive Technical Training on
Increasing Competency in Teacher Performance Assessment and Sustainable
Professional Development for Teachers of Madrasah Tsanawiyah and Madrasah
Aliyah in the Ministry of Religion Affair
at Jembrana Regency in improving teacher professionalism. The sample and
population of this study were all participants of the Substantive Technical Training
for Increasing the Competency of Teacher Performance Assessment and Sustainable
Professional Development for Teachers of Madrasah Tsanawiyah and Madrasah
Aliyah in the Ministry of Religion Affair at Jembrana Regency which consist of
40 teachers. The data were collected on quantitative method in the form of
questionnaires. Subsequent data were analyzed quantitatively by PAP scale. From
the results of the data analysis showed that the implementation of Teacher
Performance Assessment and Sustainable Professional Development on Education
and training program were effectively to improve the performance participants
of Education and Training program. The data have been shown 22.5% effective and
77.5% very effective.
Keywords:
Effectiveness Education and training, Teacher Professionalism
PENDAHULUAN
Pendidikan dan pelatihan sebagai bagian
integral dari kebijakan personil dalam rangka pembinaan pegawai disamping
sebagai sarana pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis,
juga untuk memantapkan sikap mental pegawai. Pendidikan dan pelatihan merupakan
alat untuk menyesuaikan antara tanggung jawab dan pekerjaan dengan kemampuan,
keterampilan dan kecakapan serta keahlian dari pegawai. Kebijaksanaan
organisasi pada umumya menyarankan agar setiap pegawai diberi kesempatan untuk
melanjutkan pendidikan dan pengembangan kepribadian, sehingga dapat
meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang pada akhirnya mampu
meningkatkan kinerja.
Balai Diklat Keagamaan salah satu fungsinya
yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) pegawai. Maka balai diklat
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kepegawaian di bidang kediklatan
aparatur meliputi pengumpulan bahan dan menyelenggarakan Diklat. Untuk
melaksanakan tugas pokok dan fungsi Balai Diklat Keagamaan Denpasar, diperlukan
sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional dalam bidangnya sehingga
mampu melaksanakan tugas pelayanan internal yang pada gilirannya diharapkan
dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Diklat teknis substantif peningkatan
kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB) bagi guru adalah salah satu bentuk pelayanan Balai Diklat
Keagamaan Denpasar yang diberikan kepada guru dalam memenuhi tugas pokok dan
fungsi guru sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenpan RB no 16 tahun 2009
tentng jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Saat ini guru banyak mengalami kendala
dalam pemenuhan angka kredit hal ini karena masih kurangnya pemahaman guru
terhadap unsur unsur yang dinilai dan cara pemenuhan unsur unsur dimaksud dari
data kuisioner pra diklat diperoleh data
40 calon peserta 38 orang belum pernah mencoba menyusun dupak sesuai
Permenpan RB 16 tahun 2009, 40 orang belum tahu tentang unsur unsur PKG dan
PKB, 40 orang belum pernah mengikuti diklat sejenis )
Pemenuhan angka kredit jabatan fungsional
guru pada unsur utama yang besaranya minimal 90 % harus dipenuhi dari unsur
pendidikan, kegiatan pembelajaran, pengembangan keprofesian berkelanjutan yang
meliputi kegiatan pengembangan diri dan publikasi ilmiah serta karya inovasi.
Mengingat pentingnya pemenuhan unsur utama
maka diklat teknis substantif peningkatan kompetensi penilaian kinerja guru
(PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) menjadi suatu kebutuhan
bagi para guru. Diklat ini diharapkan mampu meningkatkan unsur pengembangan
keprofesian berkelanjutan
Steers (1980:5) menyatakan bahwa
efektifitas adalah “Kapasitas suatu organisasi untuk memperoleh dan
memanfaatkan sumber daya yang berharga dengan sepandai mungkin dalam mengejar
tujuan operasional. Pendidikan dan Pelatihan dikatakann efektif apabila
kegiatan diklat dapat dilaksanakan dengan memaksimalkan segala sumber daya yang
ada dalam kediklatan. Sumber daya yang ada dalam kediklatan meliputi Pelaksana,
Widyaiswara, Peserta, Sarana prasarana, kurikulum dan bahan diklat. Apabila
sumber daya yang ada dapat terorganisasi dengan baik dan dapat mencapai tujuan
Diklat maka diklat dapat dikatakan efektif.
Faustini Cardoso Gomes (2000:209)
menyatakan , untuk mengukur efektifitas suatu program pelatihan dapat
dievaluasi berdasarkan informasi yang dioeroleh pada lima tingkatan :
a.
Reaction, yaitu Umumnya ditujukan untuk
mengukur tingkat kepuasan peserta terhadap pelaksanaan pelatihan.
b.
Learning, yaitu untuk mengetahui seberapa jauh
para peserta menguasai konsep-konsep, pengetahuan dan ketrampilan-ketrampilan
yang diberikan selama pelatihan
c. Behaviors,
menilai dari para peserta sebelum dan sesudah pelatihanContohnya, peserta yang telah
mengikuti pelatihan dan Pelatihan
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) . Dapat memahami konsep dan pelaksanaan PKG , Merancang Sasaran Kinerja,
merancang Kegiatan Pengembangan Diri, merancang dan membuat Kegiatan Publikasi
ilmiah, merancang dan membuat Kegiatan Karya Inovasi,
d.
Organizational result,
yaitu utuk menguji dampak pelatihan terhadap kelompok kerja
e.
Cost effectivity,
dimaksudkan
Dalam PMA 75 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pada Kementrian Agama ,
penyelenggaraan Diklat bertujuan
a. Meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan
tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik
pegawai sesuai dengan kebutuhan kementrian agama.
b. Menciptakan
aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan
kesatuan
c. Memantapkan
orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan,
pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat
d. Menciptakan
pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas dan bertanggung jawab
Menurut Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun
2009, unsur kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi:
a.
Pengembangan
Diri
Pengembangan
diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki
kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan
pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau
seni. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional
dan/atau kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau
keprofesian guru..
Sejalan
dengan itu, Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 menyatakan bahwa: diklat
fungsional adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau pelatihan yang
bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan dalam kurun
waktu tertentu. Sedangkan kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam
mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang
dilakukan guru baik di sekolah maupun di luar sekolah
b. Publikasi
Ilmiah
Publikasi
ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat
sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses
pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.
Publikasi ilmiah mencakup 3 (tiga) kelompok, yaitu: 1) Presentasi pada forum
ilmiah. 2) Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang
pendidikan formal. Publikasi dapat berupa karya tulis hasil penelitian, makalah
tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah
populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan. Karya ilmiah ini telah
diterbitkan dalam jurnal ilmiah tertentu atau minimal telah diterbitkan dan
diseminarkan di sekolah masing-masing. Dokumen karya ilmiah disahkan oleh
kepala sekolah dan disimpan di perpustakaan sekolah. Bagi guru yang mendapat
tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karya ilmiahnya harus disahkan oleh
kepala dinas pendidikan setempat; 3) Publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan/atau pedoman guru. Buku yang dimaksud dapat berupa buku
pelajaran, baik sebagai buku utama maupun buku pelengkap, modul/diktat
pembelajaran per semester, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan
buku pedoman guru.
c.
Karya inovatif
Karya
inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru
sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses
pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan,
Kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan yang mencakup ketiga unsur tersebut harus
dilaksanakan secara berkelanjutan, agar guru dapat selalu menjaga dan
meningkatkan profesionalismenya, tidak sekedar untuk pemenuhan angka kredit Dalam sistem Pembinaan dan Pengembangan
Profesi Guru, sebagai langkah awal pelaksanaan pembinaan dan pengembangan
profesionalisme guru, akan dilakukan pemetaan profil kinerja guru dengan
menggunakan instrumen evaluasi diri pada awal tahun pelajaran, yang hasilnya
digunakan sebagai acuan dalam merencanakan program pengembangan keprofesian
berkelanjutan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun pelajaran. Pelaksanaan
pengembangan
Pengembangan keprofesian
berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengembangan karir guru yang lebih
obyektif, transparan dan akuntabel
METODE PENELITIAN
Jenis
penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuannya untuk
mengungkap fakta yang terdapat di lapangan dan memusatkan pada pemecahan
masalah yang ada pada masa sekarang
Fokus
penelitian ini adalah mengukur
implementasi hasil pelatihan oleh peserta
di pekerjaan sehari-hari, Informasi yang dibutuhkan adalah: Tugas yang
dikerjakan : kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan
Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan sebagai bukti konkrit dari
implementasi peningkatan kemampuan peserta setelah mengikuti pelatihan
Lokasi
penelitian di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Lingkungan Kementrian
Agama Kabupaten Jembrana Tahun 2018
Penelitian
ini menggunakan data primer yang bersumber dari kuesioner yang disebarkan
kepada 40 Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) alumni
Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan
Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) dilingkungan Kementrian Agama Kabupaten
Jembrana
Instrumen
penelitian yang digunakan diantaranya yaitu Kuesioner / angket Kinerja Guru
terkait dengan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB). Indikator kinerja pada penelitian ini meliputi :
a. Pemahanan
tentang tujuan Penilaian Kinerja Guru
b. Penyusunan
Rancangan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
c. Rancangan
kegiatan Pengembangan diri
d. Rancangan
Publikasi Ilmiah
e. Rancangan Karya
Inovasi
f. Rancangan
Sasaran Kinerja
g. Penyusunan Dupak
sebagai Tindak lanjut hasil Penilaian Kinerja Guru
Penelitian ini menggunakan teknik
analisis diskriptif kuantitatif ,bertujuan untuk mendeskripsikan status dan
fenomena berdasarkan data yang terkumpul untuk mengetahui efektivitas kinerja
guru setelah mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru
(PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Efektivitas kinerja peserta Pendidikan
dan Pelatihan (Diklat) dapat di ukur dengan rumus :
(Agung,2014 : 144)
Untuk
mengetahui tingkat efektivitas nilai prosentase yang didapatkan dibandingkan
dengan skala PAP skala lima dengan kriteria sebagai berikut :
Interval
|
Kriteria
|
90 – 100
|
Sangat Efektif
|
80 – 89
|
Efektif
|
65 – 79
|
Cukup Efektif
|
55 – 64
|
Kurang Efektif
|
0 – 54
|
Tidak Efektif
|
(Agung, 2014 : 145)
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Data kinerja alumnni peserta diklat
diperoleh dari koesioner/ angket kuesioner peserta diklat yang terdiri dari 13
butir. Analisis diskripsi data kinerja meliputi pemahaman peserta terhadap
kegiatan penilaian kinerja guru, cara menilai kinerja guru, kemampuan menyusun
Rancangan kegiatan PKB, bentuk dan jumlah kegiatan pengembangan diri, jenis dan
jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan, jenis dan karya inovasi yang
dihasilkan, kemampuan menyusun SKP, kemampuan menyusun Dupak, memanfaatkan
hasil PKG sebadai dasar menyusun Dupak.
Analisis deskriptif dilakukan dengan
mengungkapkan prosentase positif dari data yang terkumpul.dapat dijelaskan
bahwa pemahan peserta terhadap tujuan kegiatan Penilaian peserta menunjukkan
dari 40 100 % peserta memberikan respon positif hal ini juga di dukung oleh
rata rata perolehan nilai kertas kerja 87,05 dan rata rata ujian 73,38 yang
keduanya katagori baik hal ini menunjukkan bahwa setelah mengikuti diklat
peserta dapat memahami tujuan kegiatan Penilaian Kinerja Guru.
|
Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan
Pendidikan Dan Pelatihan dapat meningkatkan tingkat pemahaman peserta. Setelah
memahami tentang langkah dan tujuan kegiatan Penilaian Kinerja Guru peserta
mampu menjadi tim Penilai Kinerja Guru dan bisa merancang kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
|
Setelah mengikuti Pendidikan dan
Pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) peserta diklat sudah dilibatkan oleh
kepala madrasah sebagai tim penilai Penilaian Kinerja Guru ( PKG ) disamping
itu peserta yang sebelumnya belum mengetahui jenis jenis kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan menjadi lebih tahu tentang jenis kegiatan yang
merupakan unsur unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan cara pemenuhan
serta besaran angka kredit setiap unsurnya
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) dan syarat kegiatan PKB dapat dinilai angka kreditya pada akhirnya dapat
menyusun rancangan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tertuang
dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Tabel : Kegiatan Pengembangan Diri,
Publikasi Ilmiah, Karya Inovasi dan menyusun SKP secara Mandiri
|
Dari 40 peserta 39 peserta (97,5%)sudah
dapat merancang kegiatan pengembangan diri yang berupa Pendidikan dan Pelatihan
(Diklat), Lokakarya, dan kegiatan kolektif guru hal ini dapat ditunjukkan
dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan Kelompok Kerja Kepala Madrasah dalam
bentuk Diklat Kerja Sama , kegiatan diskusi di Kolektif Guru (MGMP) Madrasah,
Pembuatan publikasi ilmiah kendala yang
dialami peserta adalah masih belum ada pelatihan khusus tentang publikasi
ilmiah dan kurangnya media untuk sarana publikasi (Jurnal atau majalah).
Setelah mengetahui 10 jenis publikasi ilmiah dan syarat dapat dinilai peserta
sudah dapat menghasilkan publikasi ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas
(PTK) , makalah ilmiah disimpan diperpustakaan sekolah, Presentasi di forum Kolektif
Guru (seminar Pembelajaran dalam hal ini dari 40 peserta yang sudah melakukan
kegiatan publikasi ilmiah ada 27 peserta ( 67,5%) Jenis kegiatan pelatihan yang
menunjang Publikasi Ilmiah sampai saat ini hanya Diklat Teknis Substantif
Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Peserta yang sudah mencoba membuat Karya
Inovasi sebanyak 30 peserta (30%), karya inovasi yang sudah dibuat berupa
menyusun soal USBN/UMBN yang dikoordinir oleh Kasi Kemenag Kabupaten Jembrana
dan Kanwil Kemenag Propinsi Bali dengan dilibatkanya peserta dalam Tim
Penyusunan Soal USBN / UMBN. Selain itu peserta membuat media pembelajaran
berupa media presentasi (PPT). Hal ini dikarenakan masih terbatasnya
pengetahuan peserta terkait jenis dan syarat karya inovasi dapat dinilai. Oleh
karena itu perlu dikembangkan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi
Karya Inovasi selain Pembuatan Media Pembelajaran berbasis Multi Media.
Setelah memiliki pengetahuan tentang
jenis jenis kegiatan Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya inovasi
pada akhirnya peserta dapat merancang kegiatan dan dituangkan dalam Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) yang sementara ini rancangan Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) disusun oleh Tenaga Tata Usaha (Kepeg) , Wakamad Kurikulum dan tdak
mengetahui manfaat serta tujuan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai sebanyak 40
peserta (100%) sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai secara mandiri.
|
Kesiapan peserta diklat untuk
mengimbaskan materi diklat kepada rekan sejawat di masing masing madrasah,
menjadi Tim Penilai Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Madrasahnya, dan kesiapan
melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Guru tiap tahun sebagai dasar
penyusunan dupak menunjukkan dari 40 peserta 100% menyatakan siap untuk
melaksanakan kegiatan pengimbasan di tempat tugasnya kepada rekan sejawat. Hal
ini karena peserta sudah menguasai
Sementara dalam hal penyusunan dupak secara mandiri 1 peserta (3 %)
tidak siap menyusun Dupak secara mandiri. Ketidaksiapan yang terjadi
sesungguhnya bukan ketidak mampuan tetapi hal ini karena faktor kebiasaan di
buatkan oleh teman guru.atau ada pihak yang menawarkan jasa dalam penyusunan
Dupak
Tabel :efektivitas Pendidikan dan Pelatihan
(Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan
|
Kegiatan
Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat)
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) dapat meningkatkan efektifitas
kinerja guru dengan 22,5 % katagori efektif dan 77,5% sangat efektif.
Kegiatan Diklat efektif dalam meningkatkan
kinerja guru dalam hal kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan, merancang kegiatan pengembangan diri,
membuat beberapa jenis publikasi ilmiah (makalah pembelajaran disimpan di
perpustakaan, laporan hasil penelitian berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas
(PTK) yang diseminarkan dan disimpan perpustakaan, diktat / modul pelajaran ,membuat karya inovasi (teknologi
tepat guna, media pembelajaran berupa Power Point dan alat pelajaran , terlibat
sebagai tim penyusun soal UAMBN), dapat menyusun sasaran kinerja dan menyusun
Dupak secara periodik untuk peningkatan pangkat dan jabatan fungsional guru,
Dalam hal menghasilkan publikasi ilmiah
kendala yang banyak dialami diantaranya masih rendahnya pemahaman tentang jenis
dan cara menghasilkan publikasi ilmiah serta media atau sarana yang dapat
digunakan untuk publikasi. misal majalah, koran dan jurnal.
Kegiatan publikasi ilmiah harus dipenuhi
oleh setiap guru mulai dari jenjang Guru Pertama golongan III b sehingga
pengetahuan tentang cara penyusunan dan bukti fisik untuk karya publikasi
ilmiah sangat diperlukan, karena penilaian pada unsur publikasi ilmiah sifatnya
mutlak apabila salah satu bukti fisik dan persyaratan tidak terpenuhi maka
menghasilkan nilai 0. Guru masih memandang membuat penelitian tindakan kelas
(PTK) adalah sesuatu yang sulit dan cenderung mengopi hasil karya orang lain
dan belum ada wadah yang memfasilitasi untuk kegiatan semiar hasil. Ketika hal
ini tidak segera diselesaikan sangat dimungkinkan guru akan bannyak yang
tertahan pada jabatan guru muda golongan III.d, karena pembuatan PTK wajib
dipenuhi oleh guru yang akan naik jabatan ke Guru Madya golongangan IV.a
keatas. Guru madya golongan IV a yang
mau naik golongan IV.b juga terkendala
dengan ketersediaan media Jurnal ilmiah ber ISSN yang digunakan sebagai media
publikasi.
Menyusun dupak secara mandiri juga masih menjadi kendala karena masih ada
guru yang menyerahkan kepada tenaga jasa penyusunan Dupak oleh karena itu
seharusnya guru selalu menyusun dupak setiap akhir tahin berdasarkan dari
penilaian kinerja guru dan penilaian SKP guru tiap akhit tahun.
Pemberdayaan tim PKB di madrasah, wadah
MGMP, tim verifikasi Dupak pada tiap madrasah perlu di aktifkan dan
diefektifkan sehingga dapat memudahkan guru dalam pemenuhan unsur pengembangan
keprofesian berkelanjutan dengan dukungan manajemen Madrasah.
Untuk itu perlulah kiranya Balai Diklat
untuk menyediakan atau menyelenggarakan Diklat khusus tentang penyusunan Dupak,
Diklat publikasi ilmiah, diklat penelitian tindakan kelas (PTK), Diklat
penyusunan bahan ajar, Diklat pembuatan media pembelajaran, Diklat pembuatan
karya inovasi bagi guru yang diharapkan dapat meningkatkan Keprofesian Guru.
PENUTUP
1.
Simpulan
Berdasarkan
hasil analisis dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan
pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) efektif meningkatkan kinerja
peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan ditunjukkan 22,5 % efektif dan
77,5 % sangat efektif. Kegiatan Diklat efektif dalam meningkatkan kinerja guru
dalam hal pemahaman tujuan penilaian kinerja guru, merancang kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan, merancang kegiatan pengembangan diri,
membuat beberapa jenis publikasi ilmiah ( makalah disimpan di perpustakaan,
laporan hasil penelitian yang diseminarkan dan disimpan perpustakaan, diktat
pelajaran) ,membuat karya inovasi (teknologi tepat guna, media pembelajaran,
tim penyusun soal UAMBN), dapat menyusun sasaran kinerja dan menyusun Dupak
secara periodik untuk peningkatan pangkat dan jabatan fungsional guru
2.
Saran
Balai Diklat Keagamaan untuk
tetap melaksanakan kegiatan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Penilaian
Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru
Pendidikan Agama dan Guru Madrasah sehingga mereka dapat menguasai dan
melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) secara benar dan profesional, dan di tindak lanjuti dalam
Diklat Penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) bagi guru , Diklat
Publikasi Ilmah, dan Diklat Pembuatan Karya Inovasi
Memperdalam
materi Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) dan mengaplikasikan dalam
meningkatkan profesionalitas guru, mengembangakn kegiatan PKB dalam bentuk
Kegiatan Pengembangan Diri (kegiatan MGMP, kegiatan Kolektif guru), Kegiatan
pembuatan dan pengembangan publikasi
ilmiah, dan kegiatan karya inovasi.
DAFTAR PUSTAKA
Agung,A.A. Gede. 2014. Metode Penelitian Pendidikan. Malang;
Aditya Media Publishing.
Gomes, Faustino Cardoso. 2000. Managemen Sumber Daya Manusia. Edisi
I. Yogyakarta, Andi Offset.
Peraturan
Menteri Agama 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Pegawai Pada Kementrian Agama
Permen PAN dan RB 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional dan
Guru
Steers, Richard M. 1980. Efektifitas Organisasi. Jakarta,
Erlangga
Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan
Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang
RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar