Selasa, 19 Februari 2019

EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN DIKLAT DALAM MENINGKATKAN KEPROFESIAN GURU


EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN DIKLAT DALAM MENINGKATKAN KEPROFESIAN  GURU
Drs. SUGENG SUDARSONO, M.Pd
WIDYAISWARA MADYA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efektivitas penyelenggaraan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Kementrian Agama Kab. Jembrana.dalam meningkatkan keprofesian guru  Sampel dan polulasi penelitian ini adalah seluruh peserta Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Kementrian Agama Kab. Jembrana berjumlah 40 orang. Data diperoleh berupa kuantitaif hasil isian angket/ kuesioner. Data selanjutnya dianalisis secara diskripsi kuantitatif denga skala PAP. Dari hasil analisis data didapat kegiatan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) efektif meningkatkan kinerja peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan ditunjukkan 22,5 % efektif dan 77,5 % sangat efektif.
Kata Kunci : Efektivitas Diklat dan Keprofesian Guru.
  
Abstract
The purposed of this study to describe the effectiveness of the implementation of Substantive Technical Training on Increasing Competency in Teacher Performance Assessment and Sustainable Professional Development for Teachers of Madrasah Tsanawiyah and Madrasah Aliyah in the Ministry of Religion Affair  at Jembrana Regency in improving teacher professionalism. The sample and population of this study were all participants of the Substantive Technical Training for Increasing the Competency of Teacher Performance Assessment and Sustainable Professional Development for Teachers of Madrasah Tsanawiyah and Madrasah Aliyah in the Ministry of Religion Affair at Jembrana Regency which consist of 40 teachers. The data were collected on quantitative method in the form of questionnaires. Subsequent data were analyzed quantitatively by PAP scale. From the results of the data analysis showed that the implementation of Teacher Performance Assessment and Sustainable Professional Development on Education and training program were effectively to improve the performance participants of Education and Training program. The data have been shown 22.5% effective and 77.5% very effective.
Keywords: Effectiveness Education and training, Teacher Professionalism  






PENDAHULUAN


Pendidikan dan pelatihan sebagai bagian integral dari kebijakan personil dalam rangka pembinaan pegawai disamping sebagai sarana pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, juga untuk memantapkan sikap mental pegawai. Pendidikan dan pelatihan merupakan alat untuk menyesuaikan antara tanggung jawab dan pekerjaan dengan kemampuan, keterampilan dan kecakapan serta keahlian dari pegawai. Kebijaksanaan organisasi pada umumya menyarankan agar setiap pegawai diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan pengembangan kepribadian, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja.
Balai Diklat Keagamaan salah satu fungsinya yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) pegawai. Maka balai diklat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kepegawaian di bidang kediklatan aparatur meliputi pengumpulan bahan dan menyelenggarakan Diklat. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Balai Diklat Keagamaan Denpasar, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional dalam bidangnya sehingga mampu melaksanakan tugas pelayanan internal yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Diklat teknis substantif peningkatan kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru adalah salah satu bentuk pelayanan Balai Diklat Keagamaan Denpasar yang diberikan kepada guru dalam memenuhi tugas pokok dan fungsi guru sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenpan RB no 16 tahun 2009 tentng jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Saat ini guru banyak mengalami kendala dalam pemenuhan angka kredit hal ini karena masih kurangnya pemahaman guru terhadap unsur unsur yang dinilai dan cara pemenuhan unsur unsur dimaksud dari data kuisioner pra diklat diperoleh data  40 calon peserta 38 orang belum pernah mencoba menyusun dupak sesuai Permenpan RB 16 tahun 2009, 40 orang belum tahu tentang unsur unsur PKG dan PKB, 40 orang belum pernah mengikuti diklat sejenis )
Pemenuhan angka kredit jabatan fungsional guru pada unsur utama yang besaranya minimal 90 % harus dipenuhi dari unsur pendidikan, kegiatan pembelajaran, pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi kegiatan pengembangan diri dan publikasi ilmiah serta karya inovasi.
Mengingat pentingnya pemenuhan unsur utama maka diklat teknis substantif peningkatan kompetensi penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) menjadi suatu kebutuhan bagi para guru. Diklat ini diharapkan mampu meningkatkan unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan
Steers (1980:5) menyatakan bahwa efektifitas adalah “Kapasitas suatu organisasi untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang berharga dengan sepandai mungkin dalam mengejar tujuan operasional. Pendidikan dan Pelatihan dikatakann efektif apabila kegiatan diklat dapat dilaksanakan dengan memaksimalkan segala sumber daya yang ada dalam kediklatan. Sumber daya yang ada dalam kediklatan meliputi Pelaksana, Widyaiswara, Peserta, Sarana prasarana, kurikulum dan bahan diklat. Apabila sumber daya yang ada dapat terorganisasi dengan baik dan dapat mencapai tujuan Diklat maka diklat dapat dikatakan efektif.
Faustini Cardoso Gomes (2000:209) menyatakan , untuk mengukur efektifitas suatu program pelatihan dapat dievaluasi berdasarkan informasi yang dioeroleh pada lima tingkatan :
a.    Reaction, yaitu Umumnya ditujukan untuk mengukur tingkat kepuasan peserta terhadap pelaksanaan pelatihan.
b.    Learning, yaitu untuk mengetahui seberapa jauh para peserta menguasai konsep-konsep, pengetahuan dan ketrampilan-ketrampilan yang diberikan selama pelatihan
c.    Behaviors, menilai dari para peserta sebelum dan sesudah pelatihanContohnya, peserta yang telah mengikuti pelatihan dan Pelatihan  Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) . Dapat memahami konsep dan pelaksanaan PKG , Merancang Sasaran Kinerja, merancang Kegiatan Pengembangan Diri, merancang dan membuat Kegiatan Publikasi ilmiah, merancang dan membuat Kegiatan Karya Inovasi,
d.   Organizational result, yaitu utuk menguji dampak pelatihan terhadap kelompok kerja
e.    Cost effectivity, dimaksudkan
Dalam PMA 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pada Kementrian Agama , penyelenggaraan Diklat bertujuan
a.    Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan kementrian agama.
b.    Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan
c.    Memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat
d.   Menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegritas dan bertanggung jawab
Menurut Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, unsur kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi:
a.    Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional dan/atau kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru..
Sejalan dengan itu, Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 menyatakan bahwa: diklat fungsional adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru baik di sekolah maupun di luar sekolah
b.    Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 (tiga) kelompok, yaitu: 1) Presentasi pada forum ilmiah. 2) Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal. Publikasi dapat berupa karya tulis hasil penelitian, makalah tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan. Karya ilmiah ini telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah tertentu atau minimal telah diterbitkan dan diseminarkan di sekolah masing-masing. Dokumen karya ilmiah disahkan oleh kepala sekolah dan disimpan di perpustakaan sekolah. Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karya ilmiahnya harus disahkan oleh kepala dinas pendidikan setempat; 3) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. Buku yang dimaksud dapat berupa buku pelajaran, baik sebagai buku utama maupun buku pelengkap, modul/diktat pembelajaran per semester, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru.
c.    Karya inovatif
Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan,
Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mencakup ketiga unsur tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar guru dapat selalu menjaga dan meningkatkan profesionalismenya, tidak sekedar untuk pemenuhan angka kredit Dalam sistem Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru, sebagai langkah awal pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru, akan dilakukan pemetaan profil kinerja guru dengan menggunakan instrumen evaluasi diri pada awal tahun pelajaran, yang hasilnya digunakan sebagai acuan dalam merencanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun pelajaran. Pelaksanaan pengembangan
Pengembangan keprofesian berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengembangan karir guru yang lebih obyektif, transparan dan akuntabel
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuannya untuk mengungkap fakta yang terdapat di lapangan dan memusatkan pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang
Fokus penelitian ini adalah mengukur implementasi hasil pelatihan oleh peserta  di pekerjaan sehari-hari, Informasi yang dibutuhkan adalah: Tugas yang dikerjakan : kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan sebagai bukti konkrit dari implementasi peningkatan kemampuan peserta setelah mengikuti pelatihan
Lokasi penelitian di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Jembrana Tahun 2018
Penelitian ini menggunakan data primer yang bersumber dari kuesioner yang disebarkan kepada 40 Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) alumni Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) dilingkungan Kementrian Agama Kabupaten Jembrana
Instrumen penelitian yang digunakan diantaranya yaitu Kuesioner / angket Kinerja Guru terkait dengan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Indikator kinerja pada penelitian ini meliputi :
a.    Pemahanan tentang tujuan Penilaian Kinerja Guru
b.    Penyusunan Rancangan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
c.    Rancangan kegiatan Pengembangan diri
d.   Rancangan Publikasi Ilmiah
e.    Rancangan Karya Inovasi
f.     Rancangan Sasaran Kinerja
g.    Penyusunan Dupak sebagai Tindak lanjut hasil Penilaian Kinerja Guru
Penelitian ini menggunakan teknik analisis diskriptif kuantitatif ,bertujuan untuk mendeskripsikan status dan fenomena berdasarkan data yang terkumpul untuk mengetahui efektivitas kinerja guru setelah mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Efektivitas kinerja peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dapat di ukur dengan rumus  :

   (Agung,2014 : 144)

Untuk mengetahui tingkat efektivitas nilai prosentase yang didapatkan dibandingkan dengan skala PAP skala lima dengan kriteria sebagai berikut :

Interval
Kriteria
90 – 100
Sangat Efektif
80 – 89
Efektif
65 – 79
Cukup Efektif
55 – 64
Kurang Efektif
0 – 54
Tidak Efektif
            (Agung, 2014 : 145)

HASIL DAN PEMBAHASAN
Data kinerja alumnni peserta diklat diperoleh dari koesioner/ angket kuesioner peserta diklat yang terdiri dari 13 butir. Analisis diskripsi data kinerja meliputi pemahaman peserta terhadap kegiatan penilaian kinerja guru, cara menilai kinerja guru, kemampuan menyusun Rancangan kegiatan PKB, bentuk dan jumlah kegiatan pengembangan diri, jenis dan jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan, jenis dan karya inovasi yang dihasilkan, kemampuan menyusun SKP, kemampuan menyusun Dupak, memanfaatkan hasil PKG sebadai dasar menyusun Dupak.
Analisis deskriptif dilakukan dengan mengungkapkan prosentase positif dari data yang terkumpul.dapat dijelaskan bahwa pemahan peserta terhadap tujuan kegiatan Penilaian peserta menunjukkan dari 40 100 % peserta memberikan respon positif hal ini juga di dukung oleh rata rata perolehan nilai kertas kerja 87,05 dan rata rata ujian 73,38 yang keduanya katagori baik hal ini menunjukkan bahwa setelah mengikuti diklat peserta dapat memahami tujuan kegiatan Penilaian Kinerja Guru.



Respon positif
Respon negatif
Rata rata nilai kertas kerja
Rata rata nilai ujian
100 %
0 %
87,05
73,38

 Tabel: Pemahaman peserta terhadap tujuan  kegiatan Penilaian Kinerja Guru

Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan dapat meningkatkan tingkat pemahaman peserta. Setelah memahami tentang langkah dan tujuan kegiatan Penilaian Kinerja Guru peserta mampu menjadi tim Penilai Kinerja Guru dan bisa merancang kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Cara Menilai PKG
Bisa Menyusun Rancangan Kegiatan  PKB
100 %
100 %

Tabel: Kemampuan menilai Penilaian kinerja Guru (PKG) dan merancang kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) peserta diklat sudah dilibatkan oleh kepala madrasah sebagai tim penilai Penilaian Kinerja Guru ( PKG ) disamping itu peserta yang sebelumnya belum mengetahui jenis jenis kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan menjadi lebih tahu tentang jenis kegiatan yang merupakan unsur unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan cara pemenuhan serta besaran angka kredit setiap unsurnya
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan syarat kegiatan PKB dapat dinilai angka kreditya pada akhirnya dapat menyusun rancangan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tertuang dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Tabel : Kegiatan Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, Karya Inovasi dan menyusun SKP secara Mandiri
Rancangan Pengembangan Diri
Publikasi Ilmia
Karya Inovasi
Menyusun SKP Secara Mandiri
39 (97,5%)
27 (67,5%)
30 (75%)
40 (100%)


Dari 40 peserta 39 peserta (97,5%)sudah dapat merancang kegiatan pengembangan diri yang berupa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Lokakarya, dan kegiatan kolektif guru hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan Kelompok Kerja Kepala Madrasah dalam bentuk Diklat Kerja Sama , kegiatan diskusi di Kolektif Guru (MGMP) Madrasah,
Pembuatan publikasi ilmiah kendala yang dialami peserta adalah masih belum ada pelatihan khusus tentang publikasi ilmiah dan kurangnya media untuk sarana publikasi (Jurnal atau majalah). Setelah mengetahui 10 jenis publikasi ilmiah dan syarat dapat dinilai peserta sudah dapat menghasilkan publikasi ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) , makalah ilmiah disimpan diperpustakaan sekolah, Presentasi di forum Kolektif Guru (seminar Pembelajaran dalam hal ini dari 40 peserta yang sudah melakukan kegiatan publikasi ilmiah ada 27 peserta ( 67,5%) Jenis kegiatan pelatihan yang menunjang Publikasi Ilmiah sampai saat ini hanya Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Peserta yang sudah mencoba membuat Karya Inovasi sebanyak 30 peserta (30%), karya inovasi yang sudah dibuat berupa menyusun soal USBN/UMBN yang dikoordinir oleh Kasi Kemenag Kabupaten Jembrana dan Kanwil Kemenag Propinsi Bali dengan dilibatkanya peserta dalam Tim Penyusunan Soal USBN / UMBN. Selain itu peserta membuat media pembelajaran berupa media presentasi (PPT). Hal ini dikarenakan masih terbatasnya pengetahuan peserta terkait jenis dan syarat karya inovasi dapat dinilai. Oleh karena itu perlu dikembangkan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Karya Inovasi selain Pembuatan Media Pembelajaran berbasis Multi Media.
Setelah memiliki pengetahuan tentang jenis jenis kegiatan Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya inovasi pada akhirnya peserta dapat merancang kegiatan dan dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sementara ini rancangan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) disusun oleh Tenaga Tata Usaha (Kepeg) , Wakamad Kurikulum dan tdak mengetahui manfaat serta tujuan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai sebanyak 40 peserta (100%) sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai secara mandiri.

Pengimbasan
Tim Penilai PKG
Melaksanakan PKG
Menyusun Dupak Mandiri
40
( 100%)
40
(100%)
40 (100%)
39 (97 %)

Tabel : Tindak lanjut Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan meliputi Pengimbasan, menjadi TIM penilai PKG di Madrasah, melaksanakan kegiatan PKG dan menyusun Dupak secara Mandiri
Kesiapan peserta diklat untuk mengimbaskan materi diklat kepada rekan sejawat di masing masing madrasah, menjadi Tim Penilai Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Madrasahnya, dan kesiapan melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Guru tiap tahun sebagai dasar penyusunan dupak menunjukkan dari 40 peserta 100% menyatakan siap untuk melaksanakan kegiatan pengimbasan di tempat tugasnya kepada rekan sejawat. Hal ini karena peserta sudah menguasai    Sementara dalam hal penyusunan dupak secara mandiri 1 peserta (3 %) tidak siap menyusun Dupak secara mandiri. Ketidaksiapan yang terjadi sesungguhnya bukan ketidak mampuan tetapi hal ini karena faktor kebiasaan di buatkan oleh teman guru.atau ada pihak yang menawarkan jasa dalam penyusunan Dupak

Tabel :efektivitas Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Sangat Efektif
Efektif
Cukup Efektif
Kurang Efektif
Tidak Efektif
31
(77,5 %)
9
(22,5 %)
0
( 0 %)
0
( 0 %)
0
( 0 %)


 Kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat)  Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  dapat meningkatkan efektifitas kinerja guru dengan 22,5 % katagori efektif dan 77,5% sangat efektif.
Kegiatan Diklat efektif dalam meningkatkan kinerja guru dalam hal  kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, merancang kegiatan pengembangan diri, membuat beberapa jenis publikasi ilmiah            (makalah pembelajaran disimpan di perpustakaan, laporan hasil penelitian berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang diseminarkan dan disimpan perpustakaan, diktat / modul  pelajaran ,membuat karya inovasi (teknologi tepat guna, media pembelajaran berupa Power Point dan alat pelajaran , terlibat sebagai tim penyusun soal UAMBN), dapat menyusun sasaran kinerja dan menyusun Dupak secara periodik untuk peningkatan pangkat dan jabatan fungsional guru,
Dalam hal menghasilkan publikasi ilmiah kendala yang banyak dialami diantaranya masih rendahnya pemahaman tentang jenis dan cara menghasilkan publikasi ilmiah serta media atau sarana yang dapat digunakan untuk publikasi. misal majalah, koran dan jurnal.
Kegiatan publikasi ilmiah harus dipenuhi oleh setiap guru mulai dari jenjang Guru Pertama golongan III b sehingga pengetahuan tentang cara penyusunan dan bukti fisik untuk karya publikasi ilmiah sangat diperlukan, karena penilaian pada unsur publikasi ilmiah sifatnya mutlak apabila salah satu bukti fisik dan persyaratan tidak terpenuhi maka menghasilkan nilai 0. Guru masih memandang membuat penelitian tindakan kelas (PTK) adalah sesuatu yang sulit dan cenderung mengopi hasil karya orang lain dan belum ada wadah yang memfasilitasi untuk kegiatan semiar hasil. Ketika hal ini tidak segera diselesaikan sangat dimungkinkan guru akan bannyak yang tertahan pada jabatan guru muda golongan III.d, karena pembuatan PTK wajib dipenuhi oleh guru yang akan naik jabatan ke Guru Madya golongangan IV.a keatas. Guru madya golongan IV a  yang mau naik golongan IV.b  juga terkendala dengan ketersediaan media Jurnal ilmiah ber ISSN yang digunakan sebagai media publikasi.
Menyusun dupak secara mandiri  juga masih menjadi kendala karena masih ada guru yang menyerahkan kepada tenaga jasa penyusunan Dupak oleh karena itu seharusnya guru selalu menyusun dupak setiap akhir tahin berdasarkan dari penilaian kinerja guru dan penilaian SKP guru tiap akhit tahun.
Pemberdayaan tim PKB di madrasah, wadah MGMP, tim verifikasi Dupak pada tiap madrasah perlu di aktifkan dan diefektifkan sehingga dapat memudahkan guru dalam pemenuhan unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan dengan dukungan manajemen Madrasah.
Untuk itu perlulah kiranya Balai Diklat untuk menyediakan atau menyelenggarakan Diklat khusus tentang penyusunan Dupak, Diklat publikasi ilmiah, diklat penelitian tindakan kelas (PTK), Diklat penyusunan bahan ajar, Diklat pembuatan media pembelajaran, Diklat pembuatan karya inovasi bagi guru yang diharapkan dapat meningkatkan Keprofesian Guru.

PENUTUP

1.    Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) efektif meningkatkan kinerja peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dengan ditunjukkan 22,5 % efektif dan 77,5 % sangat efektif. Kegiatan Diklat efektif dalam meningkatkan kinerja guru dalam hal pemahaman tujuan penilaian kinerja guru, merancang kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, merancang kegiatan pengembangan diri, membuat beberapa jenis publikasi ilmiah ( makalah disimpan di perpustakaan, laporan hasil penelitian yang diseminarkan dan disimpan perpustakaan, diktat pelajaran) ,membuat karya inovasi (teknologi tepat guna, media pembelajaran, tim penyusun soal UAMBN), dapat menyusun sasaran kinerja dan menyusun Dupak secara periodik untuk peningkatan pangkat dan jabatan fungsional guru

2.      Saran
Balai Diklat Keagamaan untuk tetap melaksanakan kegiatan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru Pendidikan Agama dan Guru Madrasah sehingga mereka dapat menguasai dan melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) secara benar dan profesional, dan di tindak lanjuti dalam Diklat Penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) bagi guru , Diklat Publikasi Ilmah, dan Diklat Pembuatan Karya Inovasi
Memperdalam materi Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) dan mengaplikasikan dalam meningkatkan profesionalitas guru, mengembangakn kegiatan PKB dalam bentuk Kegiatan Pengembangan Diri (kegiatan MGMP, kegiatan Kolektif guru), Kegiatan pembuatan dan pengembangan  publikasi ilmiah, dan kegiatan karya inovasi.

DAFTAR PUSTAKA


Agung,A.A. Gede. 2014. Metode Penelitian Pendidikan. Malang; Aditya Media  Publishing.
Gomes, Faustino Cardoso. 2000. Managemen Sumber Daya Manusia. Edisi I. Yogyakarta, Andi Offset.
Peraturan Menteri Agama 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pada Kementrian Agama
Permen PAN dan RB 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional dan Guru
Steers, Richard M. 1980. Efektifitas Organisasi. Jakarta, Erlangga
Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RESEP MENJADI PENULIS

Resep Belajar Menjadi Penulis Pelajara yang saya peroleh dihari kedua ini membuat saya menjadi lebih semangat lagi utuk menuli s ...