Rabu, 29 November 2017

MENUJU DIKLAT BERKWALITAS

MENUJU PELAKSANAAN DIKLAT BERKWALITAS
Kajian Analisis Model Pengajuan Proposal dan Kuesioner Pra Diklat Sebagai Analaisis Kebutuhan Diklat di Balai Diklat Keagamaan Denpasar

Drs Sugeng Sudarsono, M.Pd
Abstrak: Pendidikan dan pelatihan sebagai bagian integral dari kebijakan personil dalam rangka pembinaan pegawai disamping sebagai sarana pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, juga untuk memantapkan sikap mental pegawai. Pendidikan dan pelatihan merupakan alat untuk menyesuaikan antara tanggung jawab dan pekerjaan dengan kemampuan, keterampilan dan kecakapan serta keahlian dari pegawai. Kebijaksanaan organisasi pada umumya menyarankan agar setiap pegawai diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan pengembangan kepribadian, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja. Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) merupakan proses yang berkelanjutan pengumpulan data, untuk menentukan apa kebutuhan pelatihan ada, sehingga pelatihan apa  yang dapat dikembangkan untuk membantu organisasi mencapai tujuan. Model Analisis Kebutuhan Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah dengan Pengajuan Proposal Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan , dan Kuesionar Pra Pendidikan dan Pelatihan

Kata Kunci : AKD, Proposal, Kuesioner, Pendidikan dan Pelatihan


A.   Latar Belakang
Pegawai negeri dalam organisasi sampai saat ini diakui memegang peranan yang sangat penting dalam keberhasilan mencapai tujuan organisasi. Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian pasal 3 dikatakan: “Pegawai negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah dan pembangunan”.
Pegawai Negeri Sipil merupakan unsur utama sumber daya manusia, aparatur negara yang mempunyai peranan untuk menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Adapun sosok Pegawai Negeri Sipil yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional adalah Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi dan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi masyarakat, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000, yang antara lain menyatakan: “Bahwa untuk menciptakan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi tersebut diperlukan peningkatan mutu profesionalisme, sikap pengabdian dan kesetiaan pada perjuangan bangsa dan negara, semangat kesatuan dan persatuan, dan pengembangan wawasan pegawai negeri sipil melalui pendidikan dan pelatihan jabatan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari usaha pembinaan pegawai negeri sipil secara menyeluruh”.
Pendidikan dan pelatihan sebagai bagian integral dari kebijakan personil dalam rangka pembinaan pegawai disamping sebagai sarana pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, juga untuk memantapkan sikap mental pegawai. Pendidikan dan pelatihan merupakan alat untuk menyesuaikan antara tanggung jawab dan pekerjaan dengan kemampuan, keterampilan dan kecakapan serta keahlian dari pegawai. Kebijaksanaan organisasi pada umumya menyarankan agar setiap pegawai diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan pengembangan kepribadian, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja.
Langkah paling utama dan pertama dalam penyusunan rancang bangun suatu program pendidikan dan pelatihan adalah kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) atau Training Needs Assesment ( TNA ) memiliki kaitan erat dengan perencanaan Diklat. Perencanaan yang paling baik didahului dengan identifikasi kebutuhan. Kebutuhan pendidikan dan pelatihan dapat dilihat dengan membandingkan antara timngkat pengetahuan dan kemampuan yang diharapkan dengan pengetahuan dan kemampuan yang riel dimiliki pegawai..
Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) merupakan proses yang berkelanjutan pengumpulan data, untuk menentukan apa kebutuhan pelatihan ada, sehingga pelatihan apa  yang dapat dikembangkan untuk membantu organisasi mencapai tujuan (Brown, 2002). hal ini menunjukkan bahwa analisis kebutuhan Diklat digunakan untuk menentukan apakah pelatihan merupakan solusi yang tepat mengatasi permasalahan ditempat kerja.
Pendidikan dan pelatihan dianggap sebagai faktor penting dalam meningkatkan kinerja pegawai. Namun demikiian masalahnya masih banyak Diklat yang diselenggarakan oleh suatu organisasi tidak atau kurang memenuhi kebutuhan sesungguhnya. Misalnya yang diperlukan sesungguhnya adalah Diklat  A tetapi yang dilakukan adalah Dikat B, akibatnya investasi yang ditanam melalui Diklat kurang dapat dilihat hasilnya.
Kenyataan yang sering terjadi juga pada saat pembukaan Diklat, peserta yang hadir belum memenuhi jumlah alokasi yang telah ditentukan, motivasi mengikuti diklat yang masih kurang. Hal ini menandakan bahwa Diklat mengalami kejenuhan atau materi Diklat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan peserta Diklat.
Timbulnya masalah di atas tentu disebabkan banyak hal. Salah satunya adalah terletak pada Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) belum dilakukan secara benar. Kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) diharapkan menghasilkan jenis Diklat dan materi diklat yang sesuai dengan kebutuhan pesrta Diklat.

Rumusan Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah :
1.    Apakah proposal permohonan Pendidikan dan Pelatihan dapat digunakan sebagai alat Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) ?
2.    Apakah kuesioner Pra Pendidikan dan Pelatihan dapat digunakan sebagai alat Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) ?

B.   Konsep Aanalisi Kebutuhan Diklat
Menurut Morrison (Abdurahman Ginting ,2010), kebutuhan (need) adalah kesnjangan antara apa yang diharapkan dengan kondisi yang sebenarnya, keinginan adalah harapan ke depan atau cita-cita yang terkait dengan pemecahan terhadap suatu masalah. Sedangkan analisis kebutuhan adalah alat untuk mengidentifikasi masalah, guna menentukan tindakan yang tepat.
Kebutuhan menurut Briggs (Pedoman AKD LAN, 2005) adalah ketimpangan atau gap antara apa yang seharusnya dengan apa yang senyatanya.  Gilley dan Eggland (Pedoman AKD LAN, 2005) menyatakan bahwa kebutuhan adalah kesenjangan antara seperangkat kondisi yang ada pada saat sekarang ini dengan seperangkat kondisi yang ada pada saat sekarang ini dengan seperangkat kondisi yang diharapkan.
Pendidikan dan pelatihan mempunyai arti penyelenggaraan proses belajar mengajar, dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan jabatan tertentu. Kebutuhan pendidikan dan pelatihan adalah jenis pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh pemegang jabatan atau pelaksana pekerjaan tiap jenis jabatan atau unit organisasi untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugas yang efektif dan efisien (Moh. Entang,2009)
Dengan demikian kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan dapat diartikan sebaga kesenjangan kemampuan pegawai yang terjadi, karena adanya perbedaan antara kemampuan yang diharapkan, sebagai tuntutan pelaksanaan tugas dalam organisasi dan kemampuan yang ada.
Konsep dasar pemikiran Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) adalah adanya deskrepansi kemampuan kerja, sesuai dengan tingkatan dalam pengungkapan kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan, maka deskrepansi dapat terjadi pada seseorang pejabat / pelaksana pekerjaan terhadap tugas di dalam organisasi, jabatan maupun terhadap tugas individu. Secara umum diskrepansi kemampuan kerja dinyatakan perbedaan antara kemampuan kerja yang diinginkan atau seharusnya yang umumnya juga di kenal kemampuan kerja standar / baku.

C.   Pembahasan
Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan dibedakan menjadi kebutuhan tingkat organisasi, Tingkat Jabatan dan Tingkat Individu
1.    Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Organisasi, merupakan himpunan data umum dari bagian atau bidang yang mempunyai kebutuhan pelatihan
2.    Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Jabatan, dapat dilakukan dengan analisis misi, fungsi, tugas dan sub tugas dan sub tugas yang diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi. Kemudian kompetensi-kompetensi itu dikelompokan sehingga menghasilkan standar Pendidikan dan Pelatihan untuk tiap-tiap jabatan.
3.    Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Individu, berkaitan dengan siapa dan jenis Pendidikan dan Pelatihan apa yang diperlukan. Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan tingkat individu dapat disusun dengan mempergunakan seperangkat Analisis Kebutuhan Diklat (AKD), yakni dengan membandingkan kesenjangan standar kompetensi dalam jabatan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seorang PNS yang bekerja dalam unit kerja.
Hasil Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) adalah identifikasi performance gap. Kesenjangan kinerja tersebut dapat diidentifikasi sebagai perbedaan antara kinerja yang diharapkan dan kinerja aktual indifidu. Kesenjangan kinerja dapat ditemukan dengan mengidentifikasi dan mendokumentasikan standar atau persuaratan kompetensi yang harus dipenuhi dalam melaksankan pekerjaan dan mencocokkan dengan kinerja aktual individu tempat kerja. Adapun fungsi dari Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) adalah :
1.    Mengumpulkan informasi tentang skill, knowledge dan feeling pekerjaan
2.    Mengumpulkan informasi tentang job content dan job context
3.    Mendefinisikan kinerja standar dan kinerja aktual dalam rincian yang operasional
4.    Melibatkan stakeholders dan membentuk dukungan
5.    Memberi data untuk keperluan perencanaan
Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) yaitu :
1.    Menghasilkan program Pendidikan dan Pelatihan yang disusun sesuai dengan kebutuhan organisasi, jabatan dan individu
2.    Sebagai dasar penyusunan program Pendidikan dan Pelatihan yang tepat
3.    Menambah motivasi peserta Pendidikan dan Pelatihan dalam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan karena sesuai dengan minat dan kebutuhan
4.    Menjaga produktvitas kerja
5.    Meningkatkan produktivitas dalam menghadapi tugas tugas baru
6.    Efisiensi biaya organisasi.
Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) memberikan beberapa tujuan diantaranya :
1.    Memastikan bahwa pelatihan memang merupakan salah satu solusi untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja pegawai
2.    Memastikan bahwa pesera yang mengikuti pelatihan adalah orang-orang yang tepat
3.    Memastikan bahwa pengetahuan dan ketrampilan yang diarkan selama pelatihan benar benar sesuai dengan elemen-elemen kerja yang dituntut dalam suatu jabatan tertentu
4.    Mengidentifikasi bahwa jenis pelatihan dan metode yang dipilih sesuai dengan tema atau materi pelatihan.
Program Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan harus sesuai dengan standar kompetensi untuk memenuhi kebutuhan pasar. Oleh karena itu untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan menitik beratkan pada unsur kepuasan peserta maka setiap penyelenggaraan program Pendidikan dan Pelatihan perlu mengadakan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD). Program Pendidikan dan Pelatihan pada dasarnya diselenggarakan sebagai sarana untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi kesenjangan antara kompetensi yang ada saat ini dengan kompetensi standar yang diharapkan.
Balai Diklat Keagamaan Denpasar sebagai lembaga diklat dalam menentukan jenis diklat mengacu pada program dari Pusdiklat.  Dalam menentukan jenis diklat AKD , Balai Diklat Keagammaan Denpasar sejak tahun 2010 mengacu pada permintaan steak holder dari wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Denpasar yaitu propinsi Bali, NTB dan NTT. Proposal permintaan diklat diajukan berbasis Madrasah, Kelompok Kerja Madasah (KKM), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS), Kelompok Kerja Penghulu (POKJAHULU), Kelompok Kerja Penyuluh (POKJAHULUH).
Proposal yang terkumpul selanjutnya diseleksi oleh Seksi Diklat dengan mengacu pada kekinian  atau tren pada tahun pelaksanaan, pemerataan wilayah kerja. Sistem pengajuan proposal Pendidikan dan Pelatihan ini dimaksudkan agar penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan kebutuhan peserta. Hal  ini terlihat dari hasil laporan penyelenggaraan diklat peserta Pendidikan dan Pelatihan menunjukkan sikap prilaku dan semangat serta antusias yang tinggi. Hasil Pendidikan dan pelatihan yang berupa pengetahuan dan ketrampilan (Produk) juga menunjukkan hasil yang memuaskan.
Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) model ini setidaknya dapat menjawab fungsi, mendefinisikan kinerja standar dan kinerja aktual dalam rincian yang operasional bagi steak holder.
Disamping menggunakan sistem pengajuan proposal Pendidikan dan Pelatihan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar untuk mendapatkan informasi  tentang skill, knowledge dan feeling pekerjaan serta informasi tentang job content dan job context sejak tahun 2017 mengembangkan model Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) menggunakan Kuesioner pra Pendidikan dan Pelatihan.
Kuesioner Pra Pendiikan dan Pelatihan diharapkan dapat mengetahui kompetensi/ kemampuan dasar peserta terkait jenis Diklat, Pengalaman kerja, materi / mata diklat yang sudah dikuasai, materi / mata diklat yang belum dikuasai, harapan terhadap diklat, kesiapan mengikuti diklat dan kesiapan melaksanakan kegiatan Rencana Tindak lanjut.
Data kuesioner selanjutnya direkap oleh widyaiswara pengampu dan digunakan sebagai salah satu pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dari hasil Kuesioner Pra Pendidikan dan Pelatihan Widyaiswara Balai diklat dapat merasakan mafaat dalam menentukan mata Diklat yang menjadi prioritas, model pembelajaran, media dan lembar kerja peserta diklat.
Model Pengajuan Proposal Jenis Diklat dan Kuesioner Pra Pendidikan dan Pelatihan dapat memenuhi kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Individu, berkaitan dengan siapa dan jenis Pendidikan dan Pelatihan apa yang diperlukan. Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan tingkat individu dapat disusun dengan mempergunakan seperangkat Analisis Kebutuhan Diklat (AKD), yakni dengan membandingkan kesenjangan standar kompetensi dalam jabatan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seorang PNS yang bekerja dalam unit kerja.

D.   Simpulan

1.    Model pengajuan proposal Pendidikan dan Pelatihan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar merupakan Analisis Kebutuhan Diklat yang menjawab fungsi ,mendefinisikan kinerja standar dan kinerja aktual dalam rincian yang operasional bagi steak holder
2.    Model Kuesioner Pra Pendidikan dan Pelatihan merupakan model Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) yang dapat memberikan  informasi  tentang skill, knowledge dan feeling pekerjaan serta informasi tentang job content dan job context

E.    Daftar Pustaka
1.    Anonimous, 2005. Pedoman Analaisis Kebutuhan Pendidikan Dan Pelatihan, Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta
2.    Abdorrakhman Ginting, 2010. Materi Perkuliahan Konsentrasi PLS, Program Pasca Sarjana UNNINUS, Medan
3.    Brown, Judith. Training need assessment : A must for developingan effective training program Public Personal Management 31:4 (Winter 2002):569-574
4.    Moh. Entang,dkk.,2009. Analisis Kebutuhan Pelatihan, Bahan Ajar MOT, Pusdiklat Administrasi Kementrian Agama RI, Jakarta
5.    PP Nomor: 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
6.    Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RESEP MENJADI PENULIS

Resep Belajar Menjadi Penulis Pelajara yang saya peroleh dihari kedua ini membuat saya menjadi lebih semangat lagi utuk menuli s ...