BELAJAR
DAN PEMBELAJARAN
Sugeng Sudarsono
Abstrak
Guru, sebagai salah satu unsur pendidik harus memiliki
kemampuan memahami bagaimana peserta didik belajar dan kemampuan
mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan dan
bentuk watak peserta didik. Belajar
dan pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan fungsional.
Keterkaitan substantif belajar dan pembelajaran terletak pada simpulan
terjadinya perubahan perilaku dalam diri individu. Keterkaitan fungsional
pembelajaran dan belajar adalah bahwa pembelajaran sengaja dilakukan untuk
menghasilkan proses belajar atau dengan kata lain belajar merupakan parameter
pembelajaran.
Belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan
perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap situasi dan
interaksi dengan lingkungan. Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai upaya
proses membangun pemahaman siswa.
Pembelajaran disini lebih menekankan pada
bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam belajar.
Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup,
sedangkan tujuan dari pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan,
membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan
kehidupan bangsa.
A.
PENDAHULUAN
Guru, sebagai salah satu
unsur pendidik harus memiliki kemampuan memahami bagaimana peserta didik
belajar dan kemampuan mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu
mengembangkan kemampuan dan bentuk watak peserta didik. Untuk dapat memahami
proses belajar yang terjadi pada diri siswa, guru perlu menguasai hakekat dan
konsep dasar belajar. Dengan menguasai hakekat dan konsep dasar
belajar, guru mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran, karena fungsi
utama pembelajaran adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya belajar dalam
diri peserta didik.
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas
oleh masyarakat, lebih-lebih setelah diundangkannya UU RI No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal memberi pengertian
tentang pembelajaran. Pembelajaran sebagai konsep pedagogik secara teknis dapat
diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan
lingkungan belajar yang potensial untuk menghasilkan proses belajar yang
bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Dari pengertian tersebut tampak bahwa antara
belajar dan pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan
fungsional. Keterkaitan substantif
belajar dan pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya peerubahan perilaku
dalam diri individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dan belajar adalah
bahwa pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau
dengan kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun
demikian perlu diingat bahwa tidak semua proses belajar merupakan konsekuensi
dari pembelajaran. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas
belajar bersifat internal/individual, sedangkan akuntabilitas pembelajaran
bersifat publik. (Udin S. Winataputra, dkk, 2008)
Sehubungan dengan itu sebagai
calon pendidik yang baik hendaknya memahami dan menerapakan konsep dasar
belajar dan pembelajaran serta tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga
peserta didik dapat belajar dalam kondisi pembelajaran yang efektif.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Belajar
Belajar merupakan komponen dari ilmu pendidikan
yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi. Didalamnya dikembangkan
teori –teori yang meliputi teori tentang tujuan
pendidikan, organisasi kurikulum, isi ‘kurikulum, dan modul-modul pengembangan
kurikulum. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Sedangkan menurut Morgan, et.al (1986) belajar
dapat didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi
sebagai hasil latihan dan pengalaman. Pendapat ini serupa dengan pendapat
Cronbach (Suryobroto, 1983) yakni “Learning
is shown by a change in behavior as results of experience”, dan pendapat Mazur dan
Rocklin (Slavin, 1997) bahwa : “Learning is usually
defined as a change in an individual caused by experience”. Demikian juga Reber
(1988) yang mengemukakan bahwa “Learning
is a relatively permanent change in response potentiality which occurs as a
result of reinforced practice”, belajar merupakan suatu perubahan kemampuan
bereaksi yang relatif tetap sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Ormrod (1995) mendeskripsikan adanya dua definisi belajar yang
berbeda. Difinisi pertama menyatakan bahwa, ”Learning is relatively permanent change in behavior due to experience”, belajar merupakan
perubahan perilaku yang relatif permanen karena pengalaman. Sedangkan definisi
kedua menyatakan bahwa, “Learning
is relatively permanent change in mental associations due to experience”, belajar merupakan
perubahan mental yang relative permanen karena pengalaman. Sehingga,
belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya
perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap
situasi dan interaksi dengan lingkungan.
Pengertian- pengertian ini memperlihatkan adanya
beberapa karakteristik, bahwa :
a. Belajar merupakan suatu aktivitas yang
menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar.
b. Perubahan tersebut berupa
kemampuan baru dalam memberikan tanggapan terhadap suatu rangsangan.
c. Perubahan itu terjadi
secara permanen.
d. Perubahan tersebut
terjadi bukan karena proses pertumbuhan atau kematangan fisik, melainkan karena
usaha sadar.
Belajar merupakan tindakan
dan perilaku siswa yang kompleks. Dimyati dan Mudjiono (1996:7) mengemukakan
bahwa penentu dari proses belajar adalah siswa. Selain itu Hilgard dan Marquis
berpendapat bahwa belajar merupakan proses pencarian ilmu dalam diri sendiri
melalu latihan, pembelajaran, dan yang lainnya sehingga terjadi perubahan dalam
diri. James L. Mursell mengemukakan belajar adalah upaya yang dilakukan dengan
mengalami, mencari, menelusuri dan memperoleh sendiri apa yang kita inginkan.
Menurut Gage (1984) belajar
adalah sebagai suatu proses dimana seorang individu berubah perilakunya sebagai
akibat dari pengalaman. Sedangkan Henry E. Garret berpendapat, belajar
merupakan proses yang terjadi dalam jangka waktu yang lama melalui latihan yang
membawa terjadinya perubahan dalam diri sendiri. Kemudian Lester D. Crow
mengemukakan bahwa belajar ialah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan,
pengetahuan, dan sikap-sikap. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Selanjutnya berikut ini
pendapat beberapa ahli pendidikan dan psikologi tentang belajar yaitu:
1)
Belajar
menurut pandangan Skinner
Belajar menurut pandangan B. F. Skinner
(1958) merupakan suatu perubahan yang terjadi dalam peluang munculnya
respon.
2)
Belajar
menurut pandangan Robert M. Gagne
Meunurut Robert M. Gagne (1970), belajar
merupakan perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia yang terjadi setelah
belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan
saja.
3)
Belajar
menurut pandangan Piaget
Jean Piaget seorang psikologis Swiss
(1896-1980) mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian belajar adalah
perubahan struktural yang saling melengkapi antara proses penyesuaian dan
penyusunan kembali (pengubahan) informasi baru terhadap informasi yang telah
kita miliki sehingga informasi baru tersebut dapat disesuaikan dengan baik.
4)
Belajar
menurut pandangan Carl R. Rogers
Menurut pendapat Carl R. Rogers (ahli psiko
terapi) belajar adalah suatu kebebasan atau kemerdekaan untuk mengetahui
sesuatu yang baik dan yang buruk, tetapi dengan penuh tanggung jawab.
5)
Belajar
menurut pandangan Benjamin Bloom
Menurut Benjamin Bloom (1956) belajar adalah
perubahan kualitas kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik untuk
meningkatkan taraf hidupnya sebagai pribadi, sebagai masyarakat, maupun sebagai
mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
6)
Belajar
menurut pandangan Jerome S. Bruner
Jerome S. Bruner (1960) seorang ahli
psikologi perkembangan dan ahli psikologi belajar kognitif. Menurutnya belajar
adalah suatu cara bagaiman orang memilih, mempertahankan, dan mentransformasi
informasi secara efektif.
Bertitik tolak dari pandangan para ahli tersebut yang
berbeda-beda, namun diantara mereka terdapat kesamaan makna dari pengertian
belajar yaitu menunjukkan kepada ”suatu
proses perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktek atau
pengalaman tertentu”. Hal-hal pokok dalam pengertian belajar adalah belajar
itu membawa perubahan tingkah laku karena pengalaman dan latihan, perubahan itu
utamanya didapat karena kemampuan baru, dan perubahan itu terjadi karena
disengaja.
2. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah
membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan
penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses
komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru
sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid.
(DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008).
Pembelajaran juga bisa
diartikan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat
belajar. Menurut Degeng (1984) pembelajaran merupakan upaya untuk membelajarkan
siswa. Sehubungan dengan pelajaran Matematika, Nikson (1992) mengemukakan bahwa
pembelajaran Matematika adalah suatu upaya dalam membantu siswa untuk
mengkontruksi (membangun) konsep-konsep atau prinsip-prinsip Matematika dengan
kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi sehingga konsep atau prinsip
itu terbangun kembali. Dengan demikian pembelajaran dapat didefinisikan sebagai
upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini lebih menekankan
pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam
belajar. Istilah pembelajaran agaknya berkaitan dengan istilah mengajar dalam
pengertian kualitatif menurut Biggs. Biggs (Syah, 1997) membagi konsep mengajar
dalam tiga macam pengertian, yakni:
a.
Pengertian
kuantitatif, mengajar berarti the transmission of knowledge, yakni mengajar
merupakan suatu proses transmisi pengetahuan.
b.
Pengertian
institusional, mengajar diartikan sebagai the efficient orchestration of
teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien.
c.
Pengertian
kualitatif, mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yakni
upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa.
Beberapa ciri pembelajaran yang perlu
diperhatikan guru adalah sebagai berikut:
a.
Mengaktifkan
motivasi
b.
Memberitahukan
tujuan belajar
c.
Merancang
kegiatan dan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat terlibat
secara aktif, terutama secara mental
d.
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang dapat merangsang berpikir siswa (provoking question)
e.
Memberikan
bantuan terbatas kepada siswa tanpa memberikan jawaban final
f.
Menghargai
hasil kerja siswa dan memberi umpan balik
g.
Menyediakan
aktivitas dan kondisi yang memungkinkan terjadinya konstruksi pengetahuan.
3.
Tujuan
Belajar
Tujuan belajar dapat
diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah
individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat
terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga
pada aspek lainnya. Selain itu tujuan belajar yang lainnya adalah untuk
memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup. Benyamin S Bloom, menggolongkan
bentuk tingkah laku sebagai tujuan belajar atas tiga ranah, yakni:
1.
Ranah
kognitif berkaitan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir,
mengetahui, dan memecahkan masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al
(Winkel, 1999; Dimyati & Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari
yang sederhana hingga yang tinggi, yakni:
a.
Pengetahuan
(knowledge), meliputi kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan
tersimpan dalam ingatan.
b.
Pemahaman
(comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang
dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:
1)
Translasi,
yaitu kemampuan mengubah data yang disajikan dalam suatu bentuk ke dalam bentuk
lain.
2)
Interpretasi,
yaitu kemampuan merumuskan pandangan baru
3)
Ekstrapolasi,
yaitu kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar
data yang diberikan
c.
Penerapan
(aplication), meliputi kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata
dan baru.
d.
Analisis
(analysis), meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian
sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula
dibedakan atas tiga jenis, yakni:
1)
Analisis
elemen, yaitu kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu masalah
atau dari suatu bagian besar.
2)
Analisis
relasi, yaitu kemampuan mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen
dalam suatu struktur.
3)
Analisis
organisasi, yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur
kompleks.
e.
Sintesis
(synthesis), meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan
unsur-unsur kecil yang ada atau untuk membentuk struktur atau sistem baru.
Dilihat dari segi produknya, sintesis dapat dibedakan atas:
1)
Memproduksi
komunikasi unik, lisan atau tulisan
2)
Mengembangkan
rencana atau sejumlah aktivitas
3)
Menurunkan
sekumpulan relasi-relasi abstrak
f.
Evaluasi
(evaluation), meliputi kemampuan membentuk pendapat tentang sesuatu atau
beberapa hal dan pertanggungjawabannya berdasarkan kriteria tertentu.
2.
Ranah
afektif berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian
perasaan sosial. Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971)
terdiri dari 5 jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga
yang kompleks, yakni:
a.
Penerimaan
(reseving) yakni sensitivitas terhadap keberadaan fenomena atau stimuli
tertentu, meliputi kepekaan terhadap hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk
memperhatikan hal tersebut.
b.
Pemberian
respon (responding) yakni kemampuan memberikan respon secara aktif terhadap
fenomena atau stimuli.
c.
Penilaian
atau penentuan sikap (valuing) yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian
atau pertimbangan terhadap suatu objek atau kejadian tertentu.
d.
Organisasi
(organization), yakni konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan
keterhubungan diantara nilai-nilai.
e.
Karakterisasi,
yakni kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup seseorang.
3.
Ranah
psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang
bersifat manual dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel,
1999;Fleishman & Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:
a.
Persepsi
(perception), meliputi kemampuan memilah-milah 2 perangsang atau lebih
berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing
perangsang.
b.
Kesiapan
melakukan suatu pekerjaan (set), meliputi kemampuan menempatkan diri dalam
keadaan dimana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
c.
Gerakan
terbimbing (mechanism), meliputi kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau
gerak peniruan.
d.
Gerakan
terbiasa, meliputi kemampuan melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar,
karena sudah dilatih sebelumnya.
e.
Gerakan
kompleks (complex overt response), meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan
atau keterampilan yang terdiri dari beberapa komponen secara lancar, tepat, dan
efisien.
f.
Penyesuaian
pola gerakan (adaptation), meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan
penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.
g.
Kreativitas,
meliputi kemampuan melahirkan pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa
dan inisiatif sendiri.
4.
Tujuan
pembelajaran
Tujuan
pembelajaran pada hakekatnya mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan
pembelajaran ini merupakan landasan bagi:
a.
Penentuan
isi (materi) bahan ajar.
b.
Penentuan
dan pengembangan strategi pembelajaran.
c.
Penentuan
dan pengembangan alat evaluasi.
Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan
atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah pernyataan umum tentang
hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada struktur orientasi,
sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran
yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.
Tujuan
umum pembelajaran dapat dibedakan atas:
1.
Tujuan
yang bersifat orientatif, dapat diklasifikasikan pula atas 3 tujuan, yakni:
a)
Tujuan
orientatif konseptual
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran
adalah agar siswa memahami konsep-konsep penting yang tercakup dalam suatu
bidang studi.
b)
Tujuan
orientatif prosedural
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran
adalah agar siswa belajar menampilkan prosedur.
c)
Tujuan
orientatif teoritik
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran
adalah agar siswa memahami hubungan kausal penting yang tercakup dalam suatu
bidang studi.
2.
Tujuan
pendukung dapat diklasifikasikan menjadi 2 tujuan, yakni:
a)
Tujuan
pendukung prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus
diketahui oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.
b)
Tujuan
pendukung konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks
dari suatu tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.
Selain tujuan umum dan tujuan khusus di atas,
terdapat pula tujuan pembelajaran yang lain yaitu untuk mengembangkan
kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
pencerdasan kehidupan bangsa.
C.
PENUTUP
1.
Simpulan
Ada beberapa hal yang dapat disimpulakan
antara lain:
a.
Belajar
diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan
perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap situasi dan
interaksi dengan lingkungan berdasarkan pengalaman.
b.
Pembelajaran
dapat didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran
disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau
memfasilitasi siswa dalam belajar.
c.
Tujuan
dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup.
d.
Tujuan
dari pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
2.
Saran
Bagi calon guru hendaknya
mampu memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta
tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam
kondisi pembelajaran yang efektif.
DAFTAR
PUSTAKA
Ratumanan, Tanwey, Gerson, Drs., M.Pd.
(2002). Belajar dan Pembelajaran. Surabaya.
Unesa University Press.
Sagala, Syaiful, DR.,H.,M.Pd. (2008). Konsep dan Makna Pembelajaran. Jakarta.
Alfabeta Bandung.
Udin. S. Winataputra, dkk. (2008).Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta.
Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar